Pabrik narkoba rumahan di Depok digeledah, transaksi capai Rp 1,5 miliar per minggu
Rumah itu setiap harinya memproduksi 10.000 butir ekstasi yang dijual Rp 500.000 per butir. Polisi menemukan rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per minggu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menggeledah sebuah rumah di Griya Sukmajaya, Blok A, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/12). Informasi dihimpun, rumah itu setiap harinya memproduksi 10.000 butir ekstasi yang dijual Rp 500.000 per butir.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Di lantai dua ditemukan sejumlah bahan kimia dan alat produksi narkoba yang ada di dalam kamar. Namun polisi belum berhasil meringkus pelaku yang ternyata pasangan suami istri.
"Dua kamar di lantai dua ini dijadikan tempat produksi oleh saudara AUT alias Roy dan istrinya berinisal L. Keduanya dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran tim," kata Fanani di Depok, Jumat (29/12).
Polisi menemukan bahan baku pembuatan ekstasi berupa obat-obatan keras yang termasuk daftar G. Serta ditemukan serbuk ketamin yang seharusnya tidak bisa dibeli sembarangan.
"Ini obat penenang. Kami juga temukan rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per minggu," ucapnya.
Fanani menjelaskan, setelah bahan baku diracik, bahan setengah jadi dibawa ke kamar lain untuk proses pemanasan menggunakan alat khusus sampai menjadi pil. Setelah itu mereka mencoba sendiri barang yang mereka produksi. Setelah dirasa pas, mereka menaruhnya di kulkas sebelum diedarkan.
Dalam sehari, pabrik narkoba rumahan ini mampu memproduksi 10.000 butir ekstasi. Selain di Depok, pabrik serupa juga ada di kawasan Bogor dan Cipanas. Barang haram itu disebar ke tempat hiburan malam di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.
"Selain menguasai dalam negeri, mereka juga dikenal sebagai kartel narkoba Asia," paparnya.
Terkait kasus ini polisi mengaku sudah mengamankan tujuh orang pelaku saat penggerebakan beberapa waktu lalu. Ketujuhnya antara lain W, AS, T, AD, R, H dan D. Polisi terpaksa menindak tegas D hingga tewas karena melawan saat ditangkap.
"Komplotan ini juga sangat berbahaya karena melengkapi diri dengan senjata api," ucapnya.
(mdk/noe)