LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Over kapasitas, tiga buaya dipindah ke Banyumas

Keberadaan hewan bernama latin crocodylus porosus di Taman Margasatwa Mangkang selama ini merupakan hewan sitaan dari sejumlah masyarakat. Di Pati misalnya, Rimba berujar ada seekor buaya muara yang disita akibat melanggar aturan yang tertuang dalam UU N 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.

2018-03-23 01:06:00
Tewas diterkam buaya
Advertisement

Tiga buaya muara dievakuasi dari Taman Margasatwa Mangkang Semarang. Buaya tersebut akan dipindahkan ke penangkaran di Banyumas karena Taman Margasatwa Mangkang karena sudah over kapasitas.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Rimbawanto menjelaskan proses evakuasi dilakukan dengan mengikat keempat kaki buaya lalu dibawa ke Banyumas menggunakan mobil pikap.

Menurutnya ada tujuh petugas gabungan BKSDA bersama Taman Margasatwa Mangkang yang dikerahkan untuk memindahkan ketiga buaya tersebut.

Advertisement

"Tiga buaya yang kita pindahkan masing-masing berukuran dua meter sampai tiga meter. Pemindahan harus kami lakukan biar hewan reptil tersebut memiliki tempat pengembangbiakan yang memadai. Sebab, di Kebun Binatang Mangkang kapasitasnya sudah overload," kata Rimba, Kamis (22/3).

Rimba menjelaskan di Mangkang jumlah buaya tergolong cukup banyak. Sehingga ada beberapa indukan buaya yang perlu mendapatkan perawatan lebih layak.

"Mengingat pemilik penangkar di Banyumas sedang membutuhkan indukan buaya muara, maka kita pindahkan dulu buaya muaranya ke sana. Nantinya pengembangbiakan buayanya diharapkan bisa berlangsung dengan bagus sehingga dapat menjaga kelangsungan ekosistem buaya muara di Jawa Tengah," terangnya.

Advertisement

Keberadaan hewan bernama latin crocodylus porosus di Taman Margasatwa Mangkang selama ini merupakan hewan sitaan dari sejumlah masyarakat. Di Pati misalnya, Rimba berujar ada seekor buaya muara yang disita akibat melanggar aturan yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain Mangkang, ia menambahkan dua buaya lainnya masing-masing di Jepara dan Solo juga ikut dipindahkan ke Banyumas dengan alasan serupa. "Jadi total ada lima ekor buaya yang dipindahkan ke Banyumas di hari yang sama. Tapi kalau yang Jepara dan Solo itu miliknya warga setempat," tandasnya.

Baca juga:
Warga Samarinda tangkap buaya muara di kolam bekas tambang
Sniper polisi dan TNI ikut dikerahkan buru Harimau Bonita di Indragiri Hilir
BBKSDA buru Harimau Sumatera diduga tewaskan dua warga di Indragiri Hilir
Sudah terkam 2 orang sejak awal 2018, BBKSDA diminta paksa bunuh Harimau Bonita
Buruh bangunan di Inhil Riau tunggang langgang dikejar harimau, satu tewas
Ini gerak-gerik pria pelempar rokok ke kandang orangutan di Bandung
Pelempar rokok ke kandang orangutan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.