OTT Kemenpora Terkait Dana Hibah ke KONI, 9 Orang, ATM & Uang Rp 300 Juta Diamankan
OTT dilakukan tim penindakan KPK setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi suap menyuap oleh penyelenggara negara di Kemenpora. Menurut Agus, penyuapan berkaitan dengan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Operasi senyap itu dilakukan malam ini.
"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (18/12).
Agus mengatakan, OTT dilakukan tim penindakan KPK setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi suap menyuap oleh penyelenggara negara di Kemenpora. Menurut Agus, penyuapan berkaitan dengan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus.
Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang berisi uang ratusan juta rupiah. Tim juga mengamankan 9 orang.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Kemenpora
Geledah Ruangan Disdik Cianjur, KPK Bawa 4 Kardus dan 1 Koper Isi Berkas
Saat Dana Untuk Fasilitas Sekolah di Cianjur Dikorupsi
'Cempaka', Kode Korupsi Dana Pendidikan Bupati Cianjur
Kronologi KPK Tangkap Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan
Tilap Dana Pendidikan, Bupati Cianjur Terancam Hukuman Maksimal
NasDem Tak Beri Bantuan Hukum Bupati Cianjur Irvan Tersangka Korupsi Dana Pendidikan