OTT Kejati DKI, KPK Amankan Uang SGD 21 Ribu
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, bersama lima orang tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang puluhan ribu Dollar.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak sore hingga malam ini, Jumat (28/6).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, bersama lima orang tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang puluhan ribu Dollar.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar SGD 21 Ribu. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," katanya kepada Liputan6.com.
Dia mengungkapkan, pihaknya menerima informasi akan terjadinya tindak pidana suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Syarif menjelaskan, usai menerima informasi tersebut, tim penindakan bergerak dan mengamankan lima orang.
"Dua Jaksa, dua Pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," terangnya.
Berdasarkan informasi, dua jaksa tersebut berinisial Y dan YSP. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com