LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT Kadis di Padang Lawas, Polri bakal berantas korupsi pertanian

OTT Kadis di Padang Lawas, Polri bakal berantas korupsi pertanian. Polri menunjukkan keseriusan mengawasi dan menindak korupsi di sektor pertanian. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, korupsi di sektor pangan ataupun pertanian harus mendapat perhatian pemerintah.

2018-08-10 17:57:07
Kasus korupsi
Advertisement

Polri menunjukkan keseriusan mengawasi dan menindak korupsi di sektor pertanian. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, korupsi di sektor pangan ataupun pertanian harus mendapat perhatian pemerintah.

Langkah konkret yang dilakukan Polri terkait penanganan potensi korupsi di sektor pertanian adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipikor Polda Sumut pada Kamis (9/8). Dalam operasi tersebut polisi mengamankan Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas berinisial AN.

Selain itu turut diamankan tiga orang anggotanya, yakni Kabid Tanaman Pangan dan Horikultural Muhammad Hamzah Hasibuan, Kasi Produksi Dinas Pertanian Joni Prantanto Simanjuntak, dan seorang staf bernama Aulia Rahman.

Advertisement

Polisi juga meringkus tiga orang petani bernama Irfan Mulia Harahap, Ali Nexzu Harahap, dan Datuk Sutan. Polisi juga menyita barang bukti total Rp1,8 miliar, dalam bentuk uang tunai dan buku rekening.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai OTT di Padang Lawas tersebut. Namun diakuinya, selama ini Polri memang memberi perhatian terhadap potensi korupsi di sektor pangan ataupun sektor pertanian.

"Ya waktu itu memang pernah dalam pembahasan (mengenai korupsi pertanian), karena ada hal yang menjadi pertanyaan-pertanyaan begitu. Mungkin (OTT) ini sebagai tindak lanjutnya," ucap Daniel, Jumat (10/8).

Advertisement

Dia menjelaskan, pengawasan dalam sektor pangan atau pertanian dilakukan di semua lini kegiatan yang berhubungan. Beberapa di antaranya yang dia sebut adalah pengawasan dalam sektor penambahan lahan, pemberian subsidi pupuk, pemberian subsidi benih.

Dalam hal penanganan korupsi di sektor pertanian, tambah Daniel, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Lembaga penegak hukum terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.

"Secara rutin sih ada pembicaraan terus menerus dilakukan (dengan KPK dan Kejaksaan)," tegas Daniel.

Terkait OTT Kepala Dinas Padang Lawas, Daniel mengatakan pihaknya belum berencana mengambil alih kasus tersebut atau memindahkan penanganannya ke Satgas Pangan Mabes Polri. Menurutnya, setingkat Polda mampu menangani perkara korupsi seperti yang terjadi di Padang Lawas.

Terpisah, Pengamat Pertanian UGM, Jangkung Handoyo Mulyo mengatakan bahwa perlu adanya pengawasan ketat di sektor pertanian dan pangan, guna mengantisipasi potensi-potensi korupsi. Apalagi, sektor pertanian berdampak langsung kepada masyarakat.

"Harus ketat semuanya, karena nilai anggarannya juga tidak kecil. Bukan hanya di pusat, tapi sampai lini bawah," ujar Jangkung.

Menurutnya, pengawasan terhadap tindak pidana korupsi harus menjadi tanggungjawab semua pihak. Tidak bisa penguatan pengawasan terhadap kerawanan korupsi hanya ditumpukan kepada KPK, karena memiliki keterbatasan SDM dan juga budgeting, jika harus mengawasi sampai ke tingkat bawah.

"Oleh karenanya, penguatan pengawasan menjadi sangat penting," imbuhnya.

Selain pengawasan, perlu adanya penguatan sistem yang lebih besar, misalnya komitmen dan transparansi dari para pengguna anggaran di sektor pertanian dan pangan.

"Itu menjadi tugas bersama, bagaimana membuat sistem yang lebih transparan. Misalnya sistem promosi dan rekrutmen yang benar-benar didasari atas kompetensi," ujarnya.

Baca juga:
Ini uang ratusan juta hasil OTT di Lampung Selatan
Gaya santai Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat akan diperiksa pasca OTT
Tim Saber Pungli OTT pejabat BPN di Kabupaten Siak
OTT di Blitar dan Tulungagung, KPK sita uang Rp 2,5 miliar
Ditangguhkan, eks camat Pagedangan yang terkena OTT jadi tahanan kota
Perjalanan karir Bupati Purbalingga Tasdi sebelum ditangkap KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.