OTT Jaksa di Banten, KPK juga Tangkap 2 Pengacara
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten dan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dua pengacara yang terlibat bersama jaksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap dua pengacara dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Banten dan Jakarta, yang juga melibatkan seorang jaksa. Sebanyak sembilan orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Saat ini, kedua pengacara tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif bersama tujuh orang lainnya oleh penyidik KPK.
"Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," kata Budi menambahkan.
Diketahui bahwa dalam OTT di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025, KPK menangkap seorang jaksa yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/12/2025).
KPK Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Fitroh mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan yang berlangsung pada tahun 2025.
"Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan OTT di Banten, dan dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan.
"Benar ada kegiatan (OTT), penyelidikan tertutup," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 18 Desember 2025.
Budi menjelaskan bahwa aktivitas tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada Rabu, 17 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten.
"Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," tambah Budi.
Meskipun demikian, untuk informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan dan alasan penangkapan mereka, Budi berjanji akan memberikan penjelasan yang lebih transparan setelah semua proses terkait selesai.
"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya," tutupnya.
OTT Ke-9
Dengan kegiatan kali ini, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak sembilan kali. Lembaga antirasuah tersebut memulai serangkaian OTT pada tahun 2025, dimulai dengan penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada bulan Maret 2025.
Selanjutnya, pada bulan Juni 2025, KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Kemudian, pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) yang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta mengenai dugaan suap yang berhubungan dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Setelah itu, pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap pihak yang terlibat dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kegiatan OTT berikutnya terjadi pada 3 November 2025, ketika KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025. Pada 7 November 2025, KPK juga menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terlibat dalam dugaan suap untuk pengurusan jabatan dan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo.
Terakhir, pada 9 dan 10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang diduga menerima hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)