LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT di Kemenhub, polisi bekuk 6 penerima dan pemberi suap

OTT di Kemenhub, polisi bekuk 6 penerima dan pemberi suap. "Ada enam yang kita tangkap, ada dua PNS, kemudian satu dari PT tertentu yang lakukan pengurusan ini. Termasuk honorer dari sini," jelas Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Awi Setiono di Kementerian Perhubungan.

2016-10-11 17:37:55
Kasus Suap
Advertisement

Aparat kepolisian berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait penyalahgunaan izin pelayaran. Dari operasi itu, polisi membekuk enam orang, yang terdiri dari dua PNS, satu dari perusahaan pelayaran dan sisanya pegawai honorer.

"Ada enam yang kita tangkap, ada dua PNS, kemudian satu dari PT tertentu yang lakukan pengurusan ini. Termasuk honorer dari sini," jelas Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Awi Setiono di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10).

Awi menambahkan, operasi dimulai dari Pelayanan Terpadu Satu Atap yang berada di lantai enam. Di lokasi ini terdapat 152 pelayanan untuk armada darat, laut dan udara.

"Kebetulan penangkapan di loket Direktorat Perhubungan Laut," ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, ternyata terdapat aliran dana yang mengalir ke salah satu ruangan di lantai 12. Lokasi itu diketahui merupakan salah satu pejabat yang menerima uang tersebut.

"Dari situ kita kembangkan bahwa sahnya ada aliran dana ke lantai 12, di ruangan kasie dan kasubdit," tutupnya.

Baca juga:
Jokowi perintahkan tangkap dan pecat pejabat ketahuan pungli
Kapolri pastikan OTT di Kemenhub soal pungutan liar
OTT di Kemenhub berkat laporan Menteri Budi Karya
Menhub Budi: Saya sudah tegaskan jajaran kemenhub tak lakukan pungli
Curhat menhub, satu bulan menjabat sudah dapat banyak laporan pungli

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.