OTT di Ambon, KPK amankan 6 orang dan Rp 100 juta
Febri menegaskan, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan 6 orang.
"Rencana 4 diantaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10).
Keempat orang tersebut terdiri dari pejabat pajak di Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun Febri belum bersedia membeberkan nama keempat orang itu.
Febri menegaskan, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," jelasnya.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OTT KPK di Ambon dan Papua terkait kasus pengurangan pembayaran pajak
KPK tangkap tangan pejabat di Ambon dan Papua
KPK dikabarkan tangkap pejabat di Pasuruan
Golkar minta anggota DPRD Mataram kena OTT dana pascagempa dicoret dari pencalegan
KPK perpanjang masa tahanan 'tangan kanan' penyuap hakim Tipikor Medan