OTT Bupati Mesuji, KPK Amankan Uang dalam Pecahan Rp 100 ribu
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Mesuji Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 23 Januari 2019 malam.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Mesuji Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 23 Januari 2019 malam.
"Masih diperiksa di Polda Lampung dan Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Bupati Mesuji Khamami ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Diduga ada proyek jalan," kata Febri.
Selain Bupati Khamami dan 7 orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang di dalam kardus air mineral. Uang pecahan Rp 100 ribu itu masih dihitung oleh tim KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK OTT Bupati Mesuji Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
Cara Jokowi Tangkal Serangan Prabowo Soal Maraknya OTT KPK
KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Selain Uang, KPK Juga Sita Mobil CRV Diduga Hadiah Suap Proyek Air Minum PUPR
KPK Tunjukkan Uang Suap Pejabat Kementerian PUPR Senilai Miliaran Rupiah