LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Otoritas Australia tangkap 13 nelayan NTT atas tuduhan illegal fishing

Ke-13 nelayan itu ditangkap petugas keamanan Australia pada 18 April 2018 lalu bersama dua kapalnya. Menurut otoritas setempat, dua kapal nelayan asal Kupang ini ingin melakukan aktivitas penangkapan ikan di sepanjang perbatasan Indonesia-Australia.

2018-05-11 09:02:26
Kapal Nelayan
Advertisement

Petugas keamanan perairan Australia menangkap 13 nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Tuduhannya, melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan itu.

"Kami baru menerima informasi bahwa ada 13 nelayan asal Kupang yang ditangkap otoritas Australia dengan tuduhan illegal fishing," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Saleh Goro. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (11/5).

Ke-13 nelayan itu ditangkap petugas keamanan Australia pada 18 April 2018 lalu bersama dua kapalnya.

Advertisement

"Kedua kapal tersebut masing- masing KM Perrnataku dengan lima orang ABK dan KM Nelayan dengan delapan orang ABK," katanya.

Menurut otoritas setempat, dua kapal nelayan asal Kupang ini ingin melakukan aktivitas penangkapan ikan di sepanjang perbatasan Indonesia-Australia.

Konsulat RI Darwin pada tanggal 2 Mei 2018 telah melakukan akses kekonsuleran terhadap 13 nelayan/ABK WNI dan dua kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang ditangkap oleh otoritas Australia karena tuduhan illegal fishing itu.

Advertisement

"Kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 18 April 2018 dan tiba di Darwin pada tanggal 22 April 2018. Akses kekonsuleran baru dapat dilaksanakan setelah para nelayan/ABK WNI tersebut menjalani proses induksi (pemeriksaan kesehatan, wawancara dan pengambilan sidik jari)," katanya.

Dia mengatakan, masih melakukan konfirmasi dengan Konsulat RI di Darwin untuk mengetahui perkembangan kondisi 13 nelayan tersebut serta identitas lengkap nelayan.

"Kami baru menerima laporan awal. Kami masih menunggu laporan lebih lanjut," katanya.

Baca juga:
Jokowi: Dulu 7.000 kapal asing wara wiri, sekarang tidak berani lagi
Ditembaki personel Polair, nelayan cantrang mengadu ke Polda Sumut
Resmi diluncurkan, ini keunggulan kapal pelat datar inovasi anak bangsa
Menteri Susi jelaskan proses penangkapan kapal buronan Interpol
Tiga nelayan WNI hanyut hingga perairan Filipina diselamatkan penjaga pantai
KKP desak nelayan Jateng segera ganti alat tangkap ikan
8 Perahu nelayan rusak, pengelola kawasan reklamasi Losari tolak tanggung jawab

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.