LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OSO: 2,6 Ton sabu dimusnahkan, ini sudah keterlaluan

OSO menilai, 2,647 ton sabu baru 20 persen dari sejumlah narkotika yang beredar di dalam negeri.

2018-05-04 13:47:19
Oesman Sapta Odang
Advertisement

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan bandar narkoba harus dihukum mati, karena merusak generasi muda. Hal itu iang ungkap saat menghadiri pemusnahan 2,647 ton sabu di Monas, Jakarta Pusat.

"Narkoba itu harus dihukum mati harus kenapa ancaman bagi generasi muda tentang narkoba ini sudah keterlaluan," tegas OSO, Jumat (4/5).

OSO menilai, 2,647 ton sabu baru 20 persen dari sejumlah narkotika yang beredar di dalam negeri.

Advertisement

"Jangan lupa ini baru 20 persen yang ditangkap yang lolos 80 persen, jadi rasio yang sudah kita analisa ya kira-kira demikian," ujarnya.

Dengan begitu, tugas BNN menjadi sangatlah berat. Namun, dirinya ingin bukan hanya BNN dan aparat penegak hukum lainnya saja yang dapat memberantas narkoba. Tapi juga harus didorong oleh masyarakat.

"Jadi tugas BNN sangat berat perlu mendapat dukungan dari lapisan masyarakat baik tingkat pedesaan, Kecamatan, Kabupaten, Kota itu yang paling penting. Jadi mari anak-anak muda kita bantu BNN ini menyelamatkan generasi lain," ucapnya.

Advertisement

Terkait Revisi Undang-undang Narkoba, saat ini menurutnya sedang ada penambahan aturan lagi. "Ya itu sedang direvisi sedang ditambah," tandasnya.

Pantauan merdeka.com, dalam acara pemusnahan itu dipimpin oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan juga turut dihadiri oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Dirut Bulog Komjen Budi Waseso, Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan beberapa pejabat negara dan pejabat TNI.

Seperti diketahui, Otoritas Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah fantastis di perairan Batam, Kepulauan Riau dalam waktu berdekatan. Sabu yang ditangkap masing-masing memiliki berat lebih dari 1 ton.

Penyelundupan pertama digagalkan oleh TNI AL dengan barang bukti sabu mencapai 1,03 ton yang disita dari kapal nelayan asing, 7 Februari 2018. Beberapa hari kemudian atau pada 20 Februari 2018, Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di lokasi yang berdekatan.

Baca juga:
Wapres JK di depan BNN-Polri: Narkoba yang lolos masih lebih banyak
BNN-Polri musnahkan 2,6 ton sabu di Monas
Pemusnahan ladang ganja siap panen di Indrapuri
Polisi musnahkan sabu yang diselundupkan wanita dalam bra dan pembalut
BNN musnahkan 5 hektar ladang ganja di Aceh

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.