LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Orang Tua Korban Pengeroyokan di Pontianak Tolak Upaya Diversi

Daniel Edwar Tangkau, penasihat hukum ABZ (15), korban penganiayaan menyatakan pihak orang tua kembali menolak diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) di tingkat Kejari Pontianak.

2019-04-18 17:21:45
Pengeroyokan
Advertisement

Daniel Edwar Tangkau, penasihat hukum ABZ (15), korban penganiayaan menyatakan pihak orang tua kembali menolak diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) di tingkat Kejari Pontianak.

"Orang tua korban kembali menolak upaya diversi di tingkat Kejari Pontianak, dan akan terus melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan," kata Daniel Edwar Tangkau di Pontianak, Kamis (18/4). Dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, pertemuan upaya diversi tadi siang difasilitasi oleh Kejari Pontianak yang digelar secara tertutup dan kembali menemui jalan buntu, karena orang tua korban menolak diversi.

Advertisement

Daniel menambahkan, upaya diversi tahap ketiga akan kembali dilakukan di pengadilan, dan dia berharap di tingkat pengadilan bisa berhasil.

Hal senada juga diakui penasihat hukum anak berhadapan hukum, Deni Amirudin. Ia juga mengatakan upaya diversi di tingkat Kejari Pontianak kembali gagal, dan tidak ada kata sepakat terkait penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, karena diversi di tingkat Kejari Pontianak gagal, maka jaksa akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Pontianak.

Advertisement

Polresta Pontianak, Rabu malam (10/4) telah menetapkan tiga terduga penganiayaan menjadi ABH (anak berhadapan hukum), yakni masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) atas dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Au di Kota Pontianak.

Baca juga:
Berkas Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak Segera Dilimpahkan ke Kejari
Polisi Serahkan Berkas 3 Tersangka Pengeroyokan Siswi SMP ke Kejari Pontianak
Menteri PPA Sebut Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak Tak Dapat Dihukum Mati
Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Alami Depresi
KPPA Bicara Kemungkinan Pengalihan Hukuman Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Pontianak

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.