LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Orang rumah Rizieq tolak surat panggilan polisi, kirim ke gunung aja

Orang rumah Rizieq tolak surat panggilan polisi, kirim ke gunung aja. Sikap yang ditujukan pihak Rizieq dengan menolak surat panggilan tentu tidak kooperatif. Bisa saja polisi mengenakan Rizieq dengan Pasal 216 KUHP yang mana isinya menghalang-halangi tugas kepolisian.

2017-02-10 11:19:52
Habib Rizieq
Advertisement

Pimpinan ormas FPI sekaligus tersangka kasus penghinaan Pancasila, Rizieq Syihab, seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, hari ini. Namun kabarnya, surat panggilan kedua yang dilayangkan kepolisian ditolak.

Penolakan itu dilakukan orang yang ada di dalam rumah Rizieq di kawasan Jakarta. Bahkan pihak yang menerima surat itu memberi titah agar pengantar surat mengirimkan surat itu ke gunung.

"‎Surat itu jadi-nya ditolak, dengan menyampaikan bahwa surat disuruh dibawa ke gunung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/2).

Surat tersebut diantarkan oleh kurir dari PT POS. Alamat yang ditujukan juga sama dengan alamat panggilan pertama saat Rizieq memenuhi panggilan sebagai saksi 12 Januari lalu. Surat juga ditembuskan ke kantor kuasa hukumnya yang ada di Jawa Barat.

"Alamat sama dengan pemeriksaan sebagai saksi. Pertama diterima tapi enggak bisa hadir karna sakit, yang kedua dilayangkan akhirnya hadir. ‎Surat pertama (sebagai tersangka) diterima sakit. Yang kedua ini malah ditolak," ujarnya.

Dia mengatakan, sikap yang ditujukan pihak Rizieq dengan menolak surat panggilan tentu tidak kooperatif. Bahkan pihaknya bisa saja mengenakan Rizieq dengan Pasal 216 KUHP yang mana isinya menghalang-halangi tugas kepolisian.

‎"Ini menghalangi penyidikan kepolisian. Bisa dikenakan Pasal 216 KUHP," terangnya.

Sampai pukul 11.00 WIB, memang belum ada tanda-tanda Rizieq ataupun kuasa hukumnya hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal dalam surat yang dilayangkan Selasa lalu, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

‎Yusri berharap, Rizieq tetap bisa hadir disisa waktu sampai pukul 00.00 WIB ini. ‎"Dari pertama kami harapkan secara kooperatif mau hadir sebagai warga. Kita tunggu sampai tanggal 10 ini habis," imbuhnya.

Baca juga:
Polisi dapat info surat panggilan Rizieq ditolak, pengantar diusir
Setengah mati Rizieq Syihab tegaskan tak anti Pancasila
Satu per satu pendemo Ahok tersangkut kasus hukum
Yakinkan tak anti Pancasila, Rizieq Syihab Cs temui Menko Polhukam
Besok Rizieq diperiksa, Kapolda bilang
Surat panggilan kedua dilayangkan, Rizieq Syihab diperiksa Jumat
Kapolda Jabar minta Rizieq jangan takut diperiksa sebagai tersangka

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.