Operasi Pencarian Nelayan Hilang Makassar Ditutup Setelah Tujuh Hari
Operasi Pencarian Nelayan Hilang Makassar, Hery (34), di perairan New Port Makassar resmi dihentikan setelah tujuh hari. Basarnas mengimbau masyarakat tetap waspada dan melapor jika menemukan korban.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Makassar secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap nelayan bernama Hery. Nelayan berusia 34 tahun ini dilaporkan hilang di perairan New Port Pelindo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penutupan operasi ini dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) setelah upaya pencarian intensif selama tujuh hari. Korban diduga tenggelam. Hingga batas waktu pencarian berakhir, keberadaan Hery belum berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan.
Kasi Operasi dan Siaga Kantor Basarnas Makassar, Andi Sultan, menyatakan bahwa penutupan operasi SAR ini telah sesuai prosedur standar yang berlaku. Seluruh area yang menjadi sektor pencarian telah disisir secara optimal oleh berbagai unsur yang terlibat. Meskipun demikian, hasil pencarian belum membuahkan hasil positif dalam menemukan Hery.
Hery diketahui berangkat melaut pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Namun, ia tidak kembali ke rumah pada waktu yang seharusnya. Keluarga dan masyarakat setempat sempat melakukan pencarian awal. Mereka hanya menemukan perahu korban dalam kondisi kosong. Kejadian ini kemudian segera dilaporkan kepada Kantor Basarnas Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Upaya Maksimal Tim SAR Gabungan dalam Pencarian
Tim SAR gabungan telah mengerahkan segala sumber daya dan metode pencarian secara maksimal selama tujuh hari operasi berlangsung. Penyisiran laut dilakukan menggunakan berbagai jenis armada, seperti perahu karet, Rigid Inflatable Boat (RIB), Rescue Boat (RBB), dan Rescue Boat 212. Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap sudut area pencarian dapat terjangkau dengan baik.
Selain penyisiran fisik, pemantauan visual juga intensif dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan area sekitarnya, termasuk penggunaan teknologi drone untuk memantau dari udara. Koordinasi yang erat terjalin antara Basarnas dengan potensi SAR lainnya, termasuk unsur TNI Polri, BPBD Kota Makassar, Polairud, Polsek Paotere, Polsek Ujung Tanah, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Tagana, IEA, Sar Marteam, dan Brigade Gojek, serta masyarakat setempat.
Andi Sultan menegaskan bahwa setiap langkah pencarian telah mengikuti prosedur operasional standar yang ditetapkan. Penutupan operasi SAR ini merupakan keputusan yang diambil berdasarkan protokol yang mengharuskan penghentian pencarian setelah tujuh hari jika korban belum ditemukan. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya fase pencarian aktif.
Prosedur Resmi Penutupan Operasi dan Imbauan Lanjutan
Penutupan operasi pencarian secara resmi ditandai dengan pelaksanaan debriefing akhir yang melibatkan seluruh unsur SAR terkait dan pihak keluarga korban. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penghentian operasi oleh keluarga Hery bersama perwakilan tim SAR. Dokumen ini menjadi bukti legalitas penghentian kegiatan pencarian.
Meskipun operasi pencarian aktif telah dihentikan, Basarnas Makassar tetap mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir untuk tetap waspada. Mereka diminta untuk segera melaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Makassar apabila menemukan tanda-tanda atau informasi terkait keberadaan Hery. Informasi sekecil apapun akan sangat berarti.
Basarnas Makassar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah terlibat. Dedikasi dan sinergi dari Basarnas sendiri, TNI Polri, potensi SAR, serta masyarakat dalam membantu proses pencarian sangatlah berharga. Kerja kemanusiaan ini diharapkan menjadi ladang pengabdian bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: AntaraNews