Operasi Patuh Jaya, 3.073 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Tangsel
Operasi Patuh Jaya, 3.073 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Tangsel. Sementara untuk pelanggar roda dua atau lebih, seperti truk dan kendaraan sumbu lainnya, paling banyak melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
Sebanyak 3.073 pengendara ditindak Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan, selama operasi patuh jaya 2019 yang digelar sejak 29 Agustus-11 September. Kasat Lantas Polres Kota Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara menjelaskan, dari 3.073 pengendara yang ditindak tersebut, 1.879 pengendara di antaranya terkena sanksi tilang, sementara 1.194 lainnya dikenai sanksi teguran.
"Pengendara roda dua baik yang ditilang maupun mendapat teguran sebanyak 1.230 pengendara, dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar lampu lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Selasa (10/9).
Sementara untuk pelanggar roda dua atau lebih, seperti truk dan kendaraan sumbu lainnya, paling banyak melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk kendaraan truk dan sumbu itu paling banyak pelanggarannya kelebihan muatan (overload). Sedangkan berdasarkan profesi pelaku pelanggarnya, profesi berstatus karyawan dan swasta sebanyak 1.188 dan PNS 59 pelanggar. Kita tidak tahu PNS mana saja, saat kita tindak identitasnya menunjukkan PNS," ucap dia.
Lalu berharap, dengan diselenggarakannya operasi patuh jaya 2019 ini, seluruh pengguna jalan bisa lebih memahami aturan dan tata tertib berlalu lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.
"Operasi ini mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk sama-sama patuh dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan dan keamanan bersama," ucap dia.
Baca juga:
Cegah Motor Lewat Trotoar, Dishub DKI akan Lakukan Kanalisasi Jalan
Pelanggar Ganjil Genap Meningkat saat Sore Hari, 963 Pengendara Ditilang
Pemotor Arogan Serempet Pejalan Kaki di Trotoar Wahid Hasyim Ditangkap Polisi
Pelanggar Lalu Lintas Diduga Tewas Dianiaya, Kapolda NTB Bentuk Tim Investigasi
941 Kendaraan Ditilang Polisi di Hari Pertama Peluasan Ganjil Genap
Pelanggar Ganjil Genap di Gunung Sahari Coba Suap Polisi Rp50.000