Ombudsman terima 15 laporan terkait maladministrasi penerimaan CPNS di Sumsel
Koordinator Pengawasan CPNS 2018 Ombudsman Sumsel, Hendrico mengungkapkan 15 laporan itu terdiri dari dua laporan sudah lengkap dan sisanya masih melengkapi data.
Ombudsman Sumatera Selatan menerima 15 laporan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Laporan mayoritas adanya dugaan maladministrasi atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Koordinator Pengawasan CPNS 2018 Ombudsman Sumsel, Hendrico mengungkapkan 15 laporan itu terdiri dari dua laporan sudah lengkap dan sisanya masih melengkapi data. Dua laporan yang resmi terkait kejelasan formasi CPNS di Pemkot Palembang dan kesalahan administrasi pelamar di Kabupaten Banyuasin.
"Ada 15 laporan yang masuk, dua sudah diterima karena sudah lengkap. Mayoritas terkait administrasi," ungkap Hendrico, Kamis (1/11).
Terparah, kata dia, pihaknya menemukan banyaknya komputer yang tidak dapat digunakan peserta saat tes CPNS di Palembang pada 27 Oktober 2018. Dalam catatannya, ada 3.300 unit komputer dari 4.125 peserta yang tak bisa dioperasikan.
"Itu kita dapatkan ketika memantau secara langsung pelaksanaan tes CPNS. Peserta kesulitan karena banyak komputer tak bisa digunakan," ujarnya.
Menurut dia, hal itu semestinya tak perlu terjadi jika komputer sudah terpasang minimal H-2 pelaksanaan. Nyatanya panitia dan penyedia fasilitas komputerisasi baru memasangnya sehari sebelum tes dengan sistem CAT itu.
"Kalau dipasang lebih awal bisa diujicoba dulu. Kalau begini terkesan tidak siap dan peserta tes yang dirugikan," pungkasnya.
Baca juga:
Gubernur Olly jamin seleksi CPNS Pemprov Sulut bebas titipan
Menpora persilakan PNS atlet berprestasi pilih tugas di daerah masing-masing
Menteri PANRB dan DPR raker bahas rekrutmen CPNS dan tenaga honorer
Geruduk Istana, ribuan honorer minta diangkat jadi PNS tanpa tes
Anggota komisi I usul ada wajib militer untuk CPNS dan bela negara bagi sipil