LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ombudsman Cek Keberadaan Setya Novanto di RSPAD

Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan sidak pelayanan publik, Minggu (29/12). Tujuan pertama Ombudsman, melihat narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.

2019-12-29 15:27:00
Setya Novanto
Advertisement

Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan sidak pelayanan publik, Minggu (29/12). Tujuan pertama Ombudsman, melihat narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala sudah menjumpai pria yang akrab disapa Setnov. Dirinya berjumpa secara tertutup.

"Ya tadi pagi kita ke RSPAD, tujuannya untuk melihat Pak Setnov. Mengapa perlu dilihat? Sebagaimana teman-teman perlu ketahui, pada beliau masuk rumah sakit, kami sempat melihat menjalani beberapa tes. Kami tidak tahu, apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Maka kemudian kami bertanya secara umum, apakah yang bersangkutan masih ada? Ternyata ada di RSPAD," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12).

Advertisement

Adrianus sempat bertemu dan berbincang dengan Setnov yang tengah ditemani istrinya. Setnov bercerita soal penyakit jantungnya.

"Yang bersangkutan mengatakan bermasalah dengan Jantung. Sebelumnya pernah bermasalah dengan diperiksa, dirawat pada waktu-waktu sebelumnya. Nah sekarang ini waktu yang cocok untuk itu," ungkap Adrianus.

Advertisement

Dikawal Penjaga Lapas Cipinang

Dia menegaskan, pemeriksaan kesehatan Setnov di rumah sakit sama sekali tak ada hubungannya dengan sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu. Adrianus juga sudah melihat surat tugas para penjaga dari Lapas Cipinang yang ditugaskan mengawal Setnov.

"Nah, kami tadi juga melihat surat tugas yang dibawa oleh petugas dari Lapas Cipinang. Itu diberikan 8 hari, itu waktu yang longgar sekali. Mungkin, dalam konteks mungkin sekalian diterbitkan surat tugas, apakah 5 hari, 3 hari, apa 4 hari, yang penting sudah diterbitkan surat tugas pada yang bersangkutan untuk mengawal Pak Setya Novanto," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.