LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nyari Tewas Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Cianjur Diamankan Polisi

"Bahkan saat dipergoki dengan santainya, pelaku menanyakan "mana STNK-nya' kalau motor itu milik saya. Tanpa tunggu lama-lama saya langsung berteriak maling sambil menujukan STNK ke muka pelaku," kata Ridwan Suwandi.

2019-05-15 03:02:00
curanmor
Advertisement

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Cianjur, Jawa Barat, nyaris tewas dihakimi massa saat aksinya dipergoki pemilik sepeda motor di Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. Beruntung petugas dari Mapolsek Cianjur, yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa yang jumlahnya terus bertambah.

Aksi yang dijalankan pelaku Yanto (34) warga Kampung Cikadu, Desa Cikadu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, tergolong nekat karena pelaku dengan santainya mendorong sepeda motor di hadapan pemiliknya.

"Bahkan saat dipergoki dengan santainya, pelaku menanyakan "mana STNK-nya' kalau motor itu milik saya. Tanpa tunggu lama-lama saya langsung berteriak maling sambil menujukan STNK ke muka pelaku," kata Ridwan Suwandi pada wartawan seperti dikutip Antara, Selasa (14/5).

Advertisement

Sebelumnya, kata Ridwan, orang tuanya merasa curiga dengan gelagat seorang pria di depan rumahnya yang diperhatikan mundar-mandir beberapa kali. Kecurigaan itu terbukti, ketika Ridwan mengintip dari belakang rumah.

"Pelaku dengan santainya mendorong kendaraan dari dalam keluar halaman. Untung saja petugas cepat datang kalau tidak saya tidak tahu bagaimana nasibnya karena warga yang mengepung bertambah banyak," katanya.

Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar mengatakan berdasarkan laporan warga, anggotanya berhasil mengamankan pelaku curanmor dari amukan warga beserta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R.

Advertisement

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan karena diduga pelaku kerap melakukan aksinya yang sama di sejumlah titik di Cianjur.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun dan pelaku diduga sering melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Cianjur," katanya.

Pihaknya mengimbau warga di wilayah hukum Cianjur agar terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan khususnya selama bulan Ramadan, tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menggunakan kunci ganda.

Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Tangerang, Dua Masih Buron
Modus Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Area Wisata Pantai Sanur
Mencuri Lagi, Residivis Ditembak Saat Naik Angkot
Kabur Saat Razia Polisi, 2 Maling Motor Bersenpi Diringkus Warga
Sempat Tabrak dan Teriaki Polisi Begal, Komplotan Curanmor di Garut Ditangkap

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.