Nyanyian Budi Waseso dan anak buahnya di depan pansus Pelindo
Mantan petinggi Polri ini sama-sama meyakini adanya tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Pembentukan Pansus Pelindo II disetujui dalam Rapat Paripurna VI Masa sidang tahun 2015/2016 di Komplek Senayan, Senin (5/10). Pansus ini bertujuan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
Panitia Khusus Angket Pelindo II setuju mengangkat Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Pansus, setelah melalui proses konsultasi dan lobi. DPR menargetkan, pansus ini bekerja tiga bulan ke depan.
Setelah dibentuk, pansus bergerak cepat dengan menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak yang dianggap mengetahui perihal dugaan korupsi 10 mobil crane di perusahaan pelat merah tersebut.
"Mengagendakan jadwal rapat, akan dipanggil pihak yang dipandang perlu. Targetan pelaksanaannya bisa 2 sampai 3 bulan," ujar anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu.
Dua nama mantan petinggi Polri dipanggil yakni mantan Kabareskrim Budi Waseso dan anak buahnya yang ikut menanggani kasus tersebut yakni Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Victor Edison Simanjuntak.
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak meminta kasus Pelindo II segera dibongkar. Menurut dia, di Pelindo II banyak kasus besar yang belum terbongkar salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mobil craine di perusahaan pelat merah tersebut.
"Dibukalah seluas-luasnya. Bukan hanya craine, tapi kasus lain juga dibuka semua. Kalau craine kan hanya pintu masuk," kata Victor kepada anggota Pansus Pelindo di ruang sidang Pansus Pelindo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10).
Mereka berdua blak-blakan membeberkan kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Merdeka.com mencatatnya. Berikut paparannya.
Dugaan pencucian uang
Budi Waseso memaparkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Di hadapan Pansus Pelindo II, Budi Waseso secara tegas menyatakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di Pelindo II.
"Perlu kami laporkan dari dasar laporan 8 Juli 2015. Perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dari 10 mobil crane dari pelindo II tanpa melakukan perencanaan yang benar," ucapnya di ruang rapat panja, Selasa (20/10).
Mandek di KPK
Budi Waseso membeberkan, kasus dugaan korupsi di Pelindo II juga sempat ditangani KPK. Namun dia aneh lantaran kasus ini mandek. "Pada saat itu ada info Pelindo II pernah ditangani KPK tapi kenapa tidak lanjut. Sepertinya ada kekuatan besar yang menghentikannya," ujarnya.
Saat dia menjadi Kabareskrim, pengusutan kasus Pelindo II dapat atensi terus menerus dari Presiden Jokowi. "Atensi dari bapak presiden sangat tinggi karena beliau terus menanyakan soal perkembangan dwelling time dan kami terpanggil untuk mengungkapnya terus menerus," tandasnya.
Negara rugi Rp 3,1 triliun
Mantan Kabareskrim yang sekarang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan hasil audit yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri terhadap dugaan korupsi yang ada di PT Pelindo II capai Rp 3,1 triliun. Hal itu dikatakannya dalam pertemuan Pansus Pelindo II di DPR, Selasa (20/10) malam.
"Kami sampaikan bahwa dari hasil audit dokumen yang dipimpin oleh Brigjen Victor ada kerugian negara dari Pelindo II sebesar Rp 3,1 triliun tapi itu baru audit kasar belum kami cek lagi ke BPK," ujarnya.
Ada yang halangi pengusutan kasus Pelindo
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Victor Edison Simanjuntak buka-bukaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane dan pencucian uang di PT. Pelindo II. Di hadapan Pansus Pelindo DPR, Victor membeberkan adanya intervensi terhadap kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi di Pelindo II.
"Sekarang kita mau berantas korupsi yang besar-besar seperti ini, tapi kenapa mesti dihalang-halangi?" kata Victor dalam rapat Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen DPR RI , Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).
Bongkar percakapan RJ Lino dan Sofyan Djalil
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak meminta kasus Pelindo II segera dibongkar. Menurut dia, di Pelindo II banyak kasus besar yang belum terbongkar salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mobil craine di perusahaan pelat merah tersebut.
Victor yang tengah memberikan kesaksiannya terkait penggeledahan di PT Pelindo II juga sempat mengungkapkan terkejutnya terhadap sosok Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino yang bisa seenak langsung menghubungi Kepala Bappenas Sofyan Djalil, usai kantornya diacak-acak penyidik dari Bareskrim Polri.
"Dia waktu itu yang menelepon seseorang, siapa yang ditelepon wartawan pasti sudah tahu. Yang ditelepon waktu itu Pak Sofyan. Itu yang perlu kita buka. Kenapa langsung bisa menelpon itu," tuturnya.
(mdk/noe)