Nyambi jadi kurir sabu, sipir Lapas Surabaya terancam dipecat
Nyambi jadi kurir sabu, sipir Lapas Surabaya terancam dipecat. Kalapas Kelas I Surabaya, Riyanto menuturkan, jika ada yang terjerat kasus hukum, hampir dipastikan bakal dipecat.
AR, sipir Lapas Klas I Surabaya yang ditangkap BNNP Jatim tidak hanya terancam pidana, tapi juga bakal terancam sanksi pemecatan. Kalapas Kelas I Surabaya, Riyanto memastikan bakal memecat anak buahnya jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba lapas.
"Yang jelas dihukum itu, hukuman pidana dan hukuman status kepegawaiannya. Kalau pidana sekarang lagi proses hukum dan hukuman status kepegawaiannya kami masih menunggu penetapan penahanan, karna masih belum ada penetapan," ujar Kalapas Kelas I Surabaya, Riyanto, ketika dihubungi merdeka.com, Senin (17/7).
Jika BNNP Jatim memutuskan menahan AR, Riyanto bakal langsung mengusulkan sanksi kepada Kanwil Kumham. "Kami akan usulkan ke Kanwil terkait hukuman, biasanya diberhentikan sementara," ucapnya.
Terkait pemecatan terhadap AR, Riyanto menyerahkan persoalan itu kepada Kanwil Kumham yang memiliki kewenangan. Namun, kata dia, jika ada yang terjerat kasus hukum, hampir dipastikan bakal dipecat.
"Biasanya kalau sudah tersandung kasus sabu langsung dipecat, tanpa menunggu status hukum tetap, nanti kewenangan pemecatan itu dari pusat. Kalo Kanwil sebatas memeriksa dan mengusulkan pemecatan itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, AR, petugas sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Sabtu (15/7) malam, ditangkap petugas BNNP Jatim di RSUD Sidoarjo lantaran terlibat dalam peredaran Narkoba di Lapas Porong.
Saat ditangkap, AR sedang berjaga malam terhadap salah satu Napi yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Di situ AR menemui seseorang.
Seseorang itu terlihat memberikan sesuatu kepada AR. Melihat itu, petugas BNNP langsung menangkap tangan AR. Namun, saat hendak ditangkap dan digeledah, AR justru melarikan diri.
Petugas BNNP terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki AR. Petugas akhirnya menggeledah dan menemukan bungkusan plastik yang berisi sabu seberat 20 gram.
Baca juga:
Bisnis narkoba di rutan, terdakwa seumur hidup diganjar 6 tahun bui
Kepala BNN sebut 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas
Nyambi jadi kurir sabu untuk napi, sipir Lapas dihadiahi timah panas
Sipir selundupkan sabu ke dalam Lapas Surabaya dibayar Rp 3 juta
Jadi kurir sabu, sipir Lapas Sorong diciduk saat jaga tahanan sakit