LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nyambi edarkan sabu, dua PNS Pemkab Kukar dibekuk polisi

Nyambi edarkan sabu, dua PNS Pemkab Kukar dibekuk polisi. Keduanya diduga sebagai pemakai, sekaligus pengedar sabu, yang meresahkan warga.

2017-12-30 04:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Dua PNS di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, CA (38) dan HR (35), meringkuk di penjara Polres Kukar. Keduanya diduga sebagai pemakai, sekaligus pengedar sabu, yang meresahkan warga.

Keduanya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar, Kamis (28/12) kemarin. Petugas lebih dulu menangkap CA sekira pukul 09.00 WITA. Sebelumnya, warga dibikin resah dengan peredaran sabu di sekitar tempat tinggal mereka ke kepolisian.

Dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mengarah kepada CA, warga Sukarame, Tenggarong. CA pun diamankan, dengan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 5,94 gram, timbangan digital, serta kaleng bekas rokok elektrik untuk menyimpan sabu.

Advertisement

"Kami juga amankan uang tunai Rp 2,3 juta," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di kantornya, Jumat (29/12).

Anwar menerangkan, tim Reskoba bergerak cepat. Dari pengembangan penyelidikan, sore harinya di hari yang sama sekira pukul 15.00 Wita, petugas juga mengamankan HR di rumahnya, di kawasan Panji, berikut barang bukti 3,26 gram sabu, uang tunai Rp 3,5 juta, plastik klip pembungkus sabu serta juga timbangan digital.

"Keduanya ini adalah PNS di salah satu instansi di lingkup Pemkab Kukar ya," ujar Anwar.

Advertisement

Dijelaskan Anwar, saat ini, jajarannya terus mengembangkan kasus itu, sekaligus memburu bandar besar. "Kedua pelaku ini, adalah pengedar di Tenggarong," tambah Anwar.

Kedua PNS itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Kutai Kartanegara, setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga:
Geng Jepang sekutu dengan Amerika dan Israel, musuh Inggris dan Margonda Gangster
Sepanjang 2017, polisi tembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba
Kejahatan di Surabaya meningkat sepanjang 2017, terbanyak kasus narkoba
Wiranto wacanakan buat lapas khusus narapidana narkoba di pulau terpencil
Sidak gabungan di 2 terminal bus Samarinda, 6 sopir bus positif narkoba
Polres Solok Kota bongkar 90 Kg ganja selundupan dari Aceh
Budi Waseso ungkap kendala BNN tangani peredaran narkoba

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.