Nurdin Halid ingin birokrat jadi pelayan masyarakat
Dalam program seratus hari, Nurdin menyatakan akan fokus memotivasi seluruh jajaran pegawai untuk bekerja sesuai peran dan tugas. Motivasi, menurutnya, penting ditekankan secara berkala oleh pimpinan.
Calon gubernur Sulawesi Selatan nomor urut Satu, Nurdin Halid menjanjikan peningkatan kualitas birokrasi jika terpilih bersama Aziz Qahhar Mudzakkar. Dia menekankan bahwa tugas utama pemerintah melalui aparatur sipil adalah memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam program seratus hari, Nurdin menyatakan akan fokus memotivasi seluruh jajaran pegawai untuk bekerja sesuai peran dan tugas. Motivasi, menurutnya, penting ditekankan secara berkala oleh pimpinan.
"Minimal yang saya lakukan dalam seratus hari adalah memotivasi para birokrat agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sudah menjadi tugasnya mengabdi kepada masyarakat, bukan mereka yang dilayani," kata Nurdin beberapa waktu lalu.
Nurdin-Aziz mengusung konsep Sulsel Baru di Pilgub Sulsel 2018. Pasangan ini mengedepankan 17 program unggulan, dengan garis besar Tri Karya, yakni pembangunan berbasis infrastruktur; ekonomi berbasis kerakyatan; dan kearifan lokal.
Saat deklarasi pencalonan menuju Pilgub, NH-Aziz menekankan pentingnya birokrasi dalam pemerintahan. Kontrak politik mereka kepada masyarakat pun menyinggung hal tersebut. Sudah rahasia umum, ribetnya birokrasi kerap jadi penghambat masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan.
Diketahui, ada empat poin kontrak politik NH-Aziz. Pertama, mereka akan menjalankan program pro-kampung. Pada poin kedua, NH-Aziz menggaransi akan menjalankan pemerintahan dengan sistem birokrasi yang efektif.
Selanjutnya, kontrak politik NH-Aziz berupa ikrar untuk tidak melibatkan keluarga demi menjaga marwah pemerintah Sulsel yang lebih baik. Adapun yang terakhir, pasangan ini tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme untuk kepentingan keluarga maupun kelompok.
“Apabila kontrak ini tidak dapat dilaksanakan, maka dengan izin Allah kami bersedia mundur sesuai aturan hukum,” ujar Nurdin saat membacakan kontrak politik tersebut.
(mdk/paw)