LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Novi Amalia protes sudah ganti kerusakan motor, masih 'diserang'

"Keterangan saksi tidak konsisten. Dia bilang mobil Novi melaju kencang," kata pengacara, Novi Rendy Anggara Putra.

2013-06-18 15:56:42
Novi kecelakaan
Advertisement

Kuasa hukum terdakwa Novi Amalia, Rendy Anggara Putra menyayangkan keterangan saksi korban, Syafrizal (42) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Bunjamin. Menurutnya keterangan saksi korban dianggap memberatkan terdakwa.

"Keterangan saksi tidak konsisten. Dia bilang mobil Novi melaju kencang. Menurut keterangan dua orang saksi sebelumnya, dua anggota polisi menyatakan kecepatan mobil Novi sedang," ujar Rendy seusai persidangan, Selasa (18/6).

Rendy menambahkan, sebelumnya, saksi mengatakan sudah memaafkan Novi. Terdakwa juga sudah membayarkan perawatan dan perbaikan motor saksi yang rusak.

"Motor saksi kan sudah diganti kerusakannnya. Novi sudah mengganti kerugian sampai Rp 1 juta," ujarnya.

Persidangan yang digelar di ruang Sarwata, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat ditunda minggu depan dengan agenda pemanggilan saksi. Hakim Ketua Harijanto meminta JPU untuk menghadirkan saksi korban secara keseluruhan.

"Kalau bisa, saksi korban dihadirkan secara keseluruhan," kata Harijanto.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.