Novel ditangkap, tim pengacara sempat dipersulit di Bareskrim
Selama beberapa jam, pengacara tak bisa mendampingi Novel selama pemeriksaan.
Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya Kelapa Gading Jakarta Utara Jumat (1/5) dini hari. Kejadian ini pun mengejutkan keluarga dan tim pengacara Novel.
Salah satu pengacara Novel Muji Kartika Rahayu menceritakan ketika pihaknya tiba di Bareskrim untuk bertemu Novel, dia mengatakan sempat dipersulit untuk bertemu Novel di Bareskrim.
"Sejak jam 1 kita tidak boleh ketemu dengan Novel, kita tidak boleh ketemu dengan penangkap Novel," kata Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (5/1).
Tim pengacara, kata Muji, hanya bertemu dengan polisi yang sedang jaga. Akhirnya mereka pun sempat berdebat panjang, namun tetap tidak membuahkan hasil.
"Kita hanya ketemu dengan polisi penjaga. Kita debat tapi tidak bisa (ketemu),"ujarnya.
Kuasa hukum baru bisa ketemu Novel sekitar pukul 08.30 WIB.
Kanti pun menuturkan pihak kuasa hukum tidak pernah menerima telepon dari Kabareskrim Budi Waseso, sebagaimana yang Buwas katakan di media.
"Sekitar jam 12 WIB Buwas mengatakan sudah menghubungi pengacara, tapi tidak diangkat. Itu bohong Buwas tidak punya nomor pengacara," pungkasnya.
Baca juga:
KontraS kawal penggeledahan di rumah Novel Baswedan
Berseragam provos, 10 penyidik geledah rumah Novel di Kelapa Gading
Alumni universitas di Indonesia kecam penangkapan Novel Baswedan
Bareskrim tetap tahan Novel Baswedan, pimpinan KPK siap mundur
Kuasa hukum tolak pemindahan Novel Baswedan ke Mako Brimob