LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Novel Baswedan tagih janji Jokowi tangkap penyiram air keras

Apa yang dialaminya, kata Novel, bukanlah kasus biasa. Dia berulang kali mengungkapkan ada keterlibatan petinggi penegak hukum dalam kasus ini. Karena itulah ia pada awalnya pesimis kasus ini akan diungkap.

2018-06-17 14:42:56
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menagih janji Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadapnya pada April 2017 lalu. Akibat penyerangan air keras itu, kedua mata Novel kini rusak.

"Saya berharap kepada Bapak Presiden tentunya memenuhi janji yang beliau telah sampaikan. Dan juga apabila beliau juga tidak melakukan apa yang beliau janjikan, maka kekecewaan lah yang ada pada diri saya," jelasnya di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).

Kasus penyerangan ini juga, menurutnya, harus menjadi perhatian negara. Apalagi Presiden telah berjanji mengusut tuntas kasus ini.

Advertisement

"Saudara-saudara semuanya tentunya masih ingat bahwa Presiden sudah berjanji dan saya sebagai seorang pekerja antikorupsi tentunya ingin janji itu segera direalisasikan yaitu mengungkap ini semua," tegasnya.

Apa yang dialaminya, kata Novel, bukanlah kasus biasa. Dia berulang kali mengungkapkan ada keterlibatan petinggi penegak hukum dalam kasus ini. Karena itulah ia pada awalnya pesimis kasus ini akan diungkap. Sejak awal ia mengungkapkan ada keterlibatan petinggi penegak hukum dalam kasusnya dengan harapan pemimpin di negeri ini mengetahui ini kasus luar biasa.

"Saya berharap sebetulnya pemimpin-pemimpin negeri ini mengetahui bahwa ini bukan kasus biasa. Ini suatu hal yang luar biasa," tegasnya.

Advertisement

Novel menduga ada pembiaran sehingga kasus ini berlarut-larut. "Ketika dibiarkan atau cenderung dilindungi seperti sekarang ini, setidak-tidaknya saya menduga demikian, maka ini berbahaya," jelasnya.

Ia mengaku pernah mendengar pernyataan pembantu Presiden yang menyatakan bahwa Presiden tak mungkin melihat masalah yang kecil-kecil. Menurutnya tak masalah kasusnya dianggap kecil tapi ia sangat heran jika kasusnya dianggap bukan masalah penting.

"Kalau masalah penyerangan terhadap orang-orang memberantas korupsi dianggap sebagai masalah yang bukan penting, terus yang penting yang seperti apa?" ujarnya.

Jika kasusnya dibiarkan berlarut-larut, ini akan berbahaya. Peristiwa yang sama bisa saja terjadi pada pegawai KPK lainnya. Kasus penyerangan terhadap dirinya, kata Novel, bukan hal yang berdiri sendiri. Ia berharap pimpinan KPK betul-betul memberikan perlindungan dan perhatian kepada pegawai KPK dalam rangka melakukan pekerjaan, tugas dan tanggung jawabnya.

"Untuk melindungi yang paling baik itu bukanlah dengan dijaga 24 jam. Melindungi yang paling baik adalah ketika orang itu diserang, ketika pegawai KPK atau petugas yang melakukan tanggung jawabnya itu diserang, maka penyerangnya harus diungkap, tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Baca juga:
Di 2017, biaya pengobatan Novel Baswedan capai Rp 3,5 miliar pakai dana Kepresidenan
Ketua WP KPK: Kami tidak akan tinggalkan Novel Baswedan
Komnas HAM perpanjang kerja tim pemantau kasus air keras Novel Baswedan
Novel Baswedan belum bisa kembali bekerja di KPK sampai 28 Juni
Novel Baswedan kembali jalani pemeriksaan mata di Singapura

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.