LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Novel Baswedan penuhi panggilan tim pemantau Komnas HAM

Pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (13/3), Novel mengenakan pakaian baju berwarna abu-abu dibalut jaket dan topi hitam datang bersama tim advokasinya sekitar pukul 13.55 WIB.

2018-03-13 14:48:13
Novel Baswedan disiram air keras
Advertisement

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan tim pemantau kasus penyerangan terhadap Novel Komnas HAM siang ini. Pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (13/3), Novel mengenakan pakaian baju berwarna abu-abu dibalut jaket dan topi hitam datang bersama tim advokasinya sekitar pukul 13.55 WIB.

Setibanya di Komnas HAM, Novel tidak memberikan keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke ruangan untuk dimintai keterangan oleh tim pemantau.

Tim berupaya menggali keterangan Novel atas mandeknya pengungkapan kasusnya. Selain itu, tim juga ingin memetakan lembaga paling strategis bagi Komnas HAM untuk mengumpulkan data dan bahan atas pengungkapan kasus penyerangan Novel.

Advertisement

Diketahui, Tim tersebut dibentuk berdasarkan sidang paripurna pada 6 sampai 7 Februari 2018. Pembentukan tim ini didasari lamanya proses pengungkapan kasus terhitung sejak April 2017 atau lebih kurang 333 hari tidak kunjung terungkap.

Fokus tim ini adalah memastikan dan mempercepat proses hukum atas kasus penyerangan terhadap Novel agar berjalan sesuai koridor Hak Asasi Manusia, serta mengungkap hambatan-hambatannya.

Tim ini dibentuk sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan.

Advertisement

Baca juga:
Komnas HAM bentuk tim pemantau setelah terima aduan istri Novel Baswedan
Kasus Novel Baswedan belum juga terungkap, Komnas HAM bentuk tim pemantau
Percepat penyelidikan, Polisi harap Novel bersedia di BAP kasus air keras
Belum bisa diperiksa, Novel bilang ke polisi 'nanti dikabari'
Novel sebut kalau tak bentuk TGPF jadi preseden buruk pemerintah

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.