LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Novel Baswedan Cs Pastikan Tetap Bekerja Meski Sudah Dinonaktifkan

Apalagi, menurut Novel, sebagian dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan belum menerima keputusan apa pun.

2021-05-17 15:09:08
KPK
Advertisement

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memastikan dia dan 74 pegawai lainnya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap bekerja seperti biasa. Menurut Novel, itu bentuk tanggung jawab dirinya sebagai pegawai KPK.

Apalagi, menurut Novel, sebagian dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan belum menerima keputusan apa pun.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK (surat keputusan) terkait apakah masih terus bekerja, kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani Pak Firrli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji, dibayar oleh negara," ujar Novel di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Advertisement

"Oleh karena itu sebagai aparatur, tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapat gaji. Oleh karena itu apakah tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja.".

Hanya saja, menurut Novel, di balik dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang memutuskan tetap bekerja, namun ada permasalahan serius dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu.

"Tentunya ada masalah serius dengan keputusan Pak Firli Bahuri yang memerintahkan menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi saya kira kita harus lihat ke depan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang," kata Novel.

Advertisement

Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya akan segera berkirim surat kepada pimpinan dan mengklarifikasi SK tersebut.

"Dalam poin di dalam SK tersebut di antaranya mengatakan kami diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, walaupun secara awam kita bisa tahu perintah tersebut perintah yang aneh, karena SK terkait dengan hasil (tes wawasan kebangsaan) tetapi disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, tapi tentunya kita harus lihat dan kami ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan hal itu, dengan surat resmi pada pimpinan," kata Novel.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Dianggap Bertentangan dengan Pimpinan & Pemikiran Liberal
Strategi 75 Pegawai KPK Sebelum Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas
Dianggap Melanggar Etik, Dewas KPK Indriyanto Seno Adji Dilaporkan Novel Baswedan Cs
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Firli ke Komnas HAM & Ombudsman
Novel Baswedan Cs Siapkan 2 Perlawanan ke Pimpinan KPK Usai Dinonaktifkan
75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.