LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Novel Baswedan belum bisa kembali bekerja di KPK sampai 28 Juni

Novel Baswedan belum bisa kembali bekerja di KPK sampai 28 Juni. Hingga saat ini perkembangan mata kiri Novel Baswedan semakin membaik meski ada kendala seperti lebar mata yang sempit dan berbayang.

2018-05-22 09:41:10
Novel Baswedan disiram air keras
Advertisement

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan belum bisa kembali bekerja di lembaga antirasuah. Novel masih menjalani pemeriksaan kedua bola matanya di Singapura.

"Tadi ada surat keterangan dari dokter bahwa Novel tidak bisa bekerja di KPK sampai 28 Juni 2018. Dokter menyatakan di sana Novel masih tidak bisa bekerja karena dinyatakan unfit for duty," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

Menurut dia, hingga saat ini perkembangan mata kiri Novel Baswedan semakin membaik meski ada kendala seperti lebar mata yang sempit dan berbayang. Namun, penglihatan mata kiri Novel terus menunjukkan perkembangan positif.

Advertisement

Sementara kondisi mata kanan Novel, kata Febri, terjadi pertumbuhan pembuluh darah pada lensa mata akibat bertambahnya luka carutan pada lensa mata kanan. Dokter pun akan mempertimbangkan upaya lain jika kondisinya terus menurun.

"Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dua dokter ahli terkait glukoma dan juga cek kondisi lensa mata," jelasnya.

Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017. Secara tiba-tiba, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.

Advertisement

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Novel Baswedan kembali jalani pemeriksaan mata di Singapura
Ombudsman selidiki maladministrasi polri terkait kasus Novel Baswedan
Teroris ditangkap, PKS ingatkan kasus Novel Baswedan masih buram
Komisioner Ombudsman temui pimpinan KPK
Komisioner Ombudsman sambangi Gedung KPK bahas kasus Novel Baswedan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.