Nikahi warga Cianjur pakai surat nikah palsu, WN India ditangkap
Ini bukan pertama kalinya WNA asing menikahi wanita Cianjur dengan surat nikah palsu.
Seorang Warga Negara India ditangkap petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat. WNA India yang tidak disebutkan namanya ini, ditangkap lantaran menikahi wanita Cianjur dengan dokumen dan surat nikah palsu.
"Dari tangan WNA asal India ini kami menyita surat nikah palsu, diduga ada sindikat pemalsu surat nikah untuk memuluskan kawin campur yang cukup marak di wilayah Cianjur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Filianto Akbar dikutip Antara, Minggu (17/5).
Menurutnya ini bukan pertama kalinya WNA asing menikahi wanita Cianjur dengan surat nikah palsu. Banyak WNA lainnya yang melakukan hal serupa untuk melancarkan modus kawin kontrak.
Ia mengatakan pada bulan lalu saja, pihaknya baru mendeportasi WNA asal Palestina yang melakukan perkawinan campur yang diduga menggunakan surat nikah palsu.
Kasus ini terbongkar saat petugas memeriksa nomor registrasi surat nikah di Kantor Urusan Agama, padahal dia sudah mempunyai seorang anak yang tercatat sebagai WNI.
"Kawin campur ini merupakan fokus utama kami sebagai salah satu tugas pengawasan tentang keimigrasian, karena tidak sedikit di antara pelaku kawin campur yang menggunakan surat nikah palsu," tambahnya.
Dari hasil pendataan, mayoritas WNA yang melakukan kawin campur berasal dari negara-negara konflik seperti India, Pakistan, Palestina dan beberapa negara dari Timur Tengah.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan menjerat pidana WNA yang melakukan kawin campur apabila menggunakan surat nikah palsu, dan saat ini kami tengah merumuskannya," katanya. Feru Lantara(mdk/rep)