LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nico Siahaan Diperiksa KPK Soal Aliran Uang dari Eks Bupati Cirebon ke Acara PDIP

Nico mengaku salah satu yang ditanyakan penyidik yakni soal aliran suap yang dia terima dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda yang diadakan PDIP pada 2018.

2019-10-29 13:11:09
Bupati Cirebon tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Politikus PDIP Nico Siahaan rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nico mengaku setidaknya dicecar hingga belasan pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

"Sekitar 10 sampai 15 pertanyaan," ujar Nico di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Nico baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Advertisement

Nico mengaku salah satu yang ditanyakan penyidik yakni soal aliran suap yang dia terima dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda yang diadakan PDIP pada 2018.

Dalam acara yang digelar di JIExpo Kemayoran itu, Nico merupakan ketua pelaksana. Nico mengakui bahwa Sunjaya memberikan uang Rp250 juta demi kelancaran acara tersebut.

"Betul. Dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," kata dia.

Advertisement

Nico mengaku, uang Rp250 juta dari Sunjaya itu sudah dia kembalikan kepada pihak KPK. "Sudah. Sudah dikembalikan," kata Nico.

Nico mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui asal muasal uang Rp250 juta yang diberikan Sunjaya untuk acara partainya. Menurutnya, pemberian uang Rp250 juta dari Sunjaya itu hal yang wajar diberikan oleh kader untuk kelancaran acara partai.

"Betul. Jadi menurut saya itu adalah (uang) gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh, ya, anggota organisasi sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, engak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," kata Nico.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan uang hasil suap dan gratifikasi senilai Rp51 miliar.

Selain itu, terdapat aliran uang sekitar Rp250 juta dari Sunjaya untuk penyelenggaraan kongres Sumpah Pemuda yang digelar PDIP pada 2018 lalu. Aliran uang tersebut muncul dalam sidang kasus suap yang menjerat Sunjaya sebelumnya.

"Diduga uang itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan saat itu untuk pembiayaan kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018. Itu sudah muncul di fakta sidang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Duit Rp250 juta dari Sunjaya untuk kongres Sumpah Pemuda telah dikembalikan oleh Nico Siahaan kepada KPK. Nico merupakan Ketua Panitia Kongres Sumpah Pemuda PDIP.

Pengembalian uang ke KPK ini diakui Nico usai dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung pada Maret 2019 lalu.

"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
KPK Periksa Nico Siahaan Terkait Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
Dilemahkan Lewat UU Baru, Ini Pembuktian KPK Korupsi Masih Masif di Indonesia
Periksa GM Hyundai Engineering, KPK Telusuri Suap Eks Bupati Cirebon
Ada Uang Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Mengalir ke Acara PDIP
KPK Cegah Bos Hyundai & Camat Beber ke Luar Negeri Terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.