LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Niat curhat soal rumah tangga, wanita 40 tahun diperkosa adik angkat

Niat curhat soal rumah tangga, wanita 40 tahun diperkosa adik angkat. Peristiwa itu dialami DSH, saat mengunjungi rumah Nanda di Sukatani, Depok, Jawa Barat. Korban bercerita pada pelaku karena menganggap tersangka sudah seperti adiknya.

2017-04-13 12:32:14
Pemerkosaan
Advertisement

Nanda (23) nekat memerkosa wanita berusia 40 tahun. Pelaku tak kuasa kontrol diri karena di bawah pengaruh alkohol. Dia tega memerkosa DSH (40), yang sudah dianggap sebagai kakaknya sendiri. Peristiwa itu dialami DSH, saat mengunjungi rumah Nanda di Sukatani, Depok, Jawa Barat.

Ketika itu, DSH mendatangi rumah Nanda pada 13 Februari 2017 malam hari. Dia ingin bercerita soal masalah pribadinya. Korban bercerita pada pelaku karena menganggap tersangka sudah seperti adiknya. Dia pun curhat tentang masalahnya tersebut kepada tersangka.

"Setelah korban panjang lebar menceritakan masalahnya tersangka menyuruh korban untuk sementara tinggal di rumahnya hingga mendapatkan kontrakan. Karena sedang dalam kondisi sedih, korban pun mengiyakan dan tidur di kamar lantai atas yang ditunjukkan tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Kamis (13/4).

Firdaus mengatakan, usai korban masuk kamar dan tidur, tersangka pergi ke luar rumah. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, tersangka datang bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Jam 5 subuh paginya timbul niat jahat tersangka tentunya masih pengaruh alkohol untuk menyetubuhi korban yang ketika itu tertidur pulas," tambahnya.

Dia memaparkan ketika tersangka berusaha memerkosa, korban terbangun dan berupaya menggagalkan niat bejat tersangka. Korban juga terus berusaha menyadarkan tersangka yang masih dalam keadaan mabuk. Namun apa daya tubuh pelaku yang lebih besar daripada korban sehingga korban tak bisa melawan.

"Pelaku berhasil menggagahi korban dan melakukan persetubuhan selama kurang lebih 2 menit. Usai itu teman tersangka ada yang mengetuk-ngetuk pintu dan mengatakan kepada tersangka jika ada barangnya yang tertinggal. Setelah tersangka menghampiri temannya yang di depan pintu, korban langsung keluar rumah dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi," paparnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 285 tentang pemerkosaan paling lama 12 tahun," tutupnya.

Baca juga:
Bapak di Rokan Hulu tega hamili anaknya sendiri
Wanita ini dibekuk polisi lantaran perkosa sopir taksi
Polisi pastikan ABG pedagang kopi di Buleleng tidak diperkosa
Kasus pemerkosaan pedagang kopi, polisi tunggu hasil visum korban
Polres Buleleng ambil alih kasus dugaan perkosaan ABG pedagang kopi
Rumah tersangka pencabulan di Pelalawan dibakar massa
Pemerkosa gadis belia di Timika jadi buronan polisi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.