LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ngamuk di RS, Resi si pencuri mayat batal digelandang ke Polres

Polres Cilacap membawa Resi ke RSUD Banyumas untuk diobservasi kejiwaannya sejak Minggu (15/12).

2014-01-02 14:56:20
Pencurian Mayat
Advertisement

Resi Rokhis Suhana, si pencuri mayat ngamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, tempat pemeriksaan kejiwaannya. Akibatnya, petugas gagal membawa Resi untuk ditahan di Polres Cilacap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Puryadi mengatakan Resi tidak bisa dibawa kembali ke Cilacap dari RSUD Banyumas karena saat ini kondisinya belum memungkinkan.

"Daripada dibawa pulang, terus ngamuk di sel Polres Cilacap, lebih baik dititipkan dulu," ujar Agus, Kamis (2/1).

Menurut Agus, kondisi Resi yang dirawat di ruang Sadewa ini masih belum stabil. Padahal, lanjut Agus, kondisi Resi sudah membaik. "Kondisi Resi tidak memungkinkan untuk dibawa ke Cilacap saat ini, padahal sebelumnya sudah membaik," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas, Prio Sapto Utomo enggan memberikan keterangan. Menurut dia, saat ini pihaknya tidak berhak memberikan keterangan hasil observasi yang dilakukan kepada Resi Rokhis Suhana.

"Kami tidak berhak memberikan keterangan medis, karena ini sudah dalam wewenang pengadilan," jelasnya.

Polres Cilacap membawa Resi ke RSUD Banyumas untuk diobservasi kejiwaannya sejak Minggu (15/12). Rencananya, Resi menjalani masa observasi di RSUD Banyumas selama 14 hari untuk pemeriksaan kejiwaan. Selama proses tersebut, Resi mendapat pengawasan dari tim dokter RSUD Banyumas untuk memastikan kondisi kejiwaan Resi, lantaran selama penyidikan di Markas Polres Cilacap, kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Resi ditetapkan menjadi tersangka pembongkaran kuburan di beberapa tempat pemakaman umum Cilacap beberapa waktu lalu. Dari pengakuannya, pembongkaran tersebut dilakukan sebagai syarat laku untuk menyempurnakan ilmu terbang dan menghilang yang dipelajarinya sejak beberapa waktu silam.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.