Ngaku anggota polisi, Hartanto tipu perempuan hingga jutaan rupiah
Ngaku anggota polisi, Hartanto tipu perempuan hingga jutaan rupiah. Para korban mengaku ditipu hingga jutaan rupiah. Salah satu korban bernama Veronika Fransiska Rini yang beralamat di Jogonalan, mengaku ditipu hingga Rp 9 juta.
Mengaku sebagai anggota Reserse Kriminal wilayah Ungaran Semarang, Hartanto (26) warga Jambon, Sabranglor, Trucuk, Klaten ditangkap aparat Polsek Trucuk, Klaten, Kamis (26/1) malam. Sebelum diserahkan ke polisi, pria yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta itu diringkus warga di Dukuh Muteran, Desa Wonosari, Trucuk.
Ia dicurigai sering melakukan penipuan kepada sejumlah wanita dengan berkedok sebagai anggota polisi. Para korban mengaku ditipu hingga jutaan rupiah. Salah satu korban bernama Veronika Fransiska Rini yang beralamat di Jogonalan, mengaku ditipu hingga Rp 9 juta.
"Jadi modus tersangka ini saat beraksi menggunakan akun facebook palsu. Setelah mendapatkan teman wanita di facebook, ia lantas membujuk dan merayu dengan janji manis. Kemudian ujung-ujungnya meminjam sejumlah uang," ujar Kapolsek Trucuk AKP Widji, Jumat (27/1).
Selain mengamankan tersangka, lanjut Kapolsek, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat nopol AD 2890 ACC dan korek api berbentuk senpi merk python. Saat ini tersangka telah dilimpahkan ke Polres Klaten.(mdk/rhm)