Neneng dan adiknya diperiksa KPK untuk kasus PLTS
Neneng diperiksa sebagai saksi untuk WN Malaysia yang diduga membantu pelariannya selama buron.
Tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenaketrans Neneng Sri Wahyuni kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Kali ini Neneng diperiksa sebagai saksi untuk warga negara Malaysia R Azmi bin Mohammad Yusuf yang diduga ikut membantu pelarian istri M Nazaruddin selama buron.
"NSW diperiksa sebagai saksi untuk kasus menghalang - halangi penyidikan PLTS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat (20/7)
Selain Neneng, Cut Winda yang merupakan adik kandung Neneng juga ikut diperiksa. Namun, dalam jadwal KPK, Cut Winda tidak tertulis. Hal itu lantaran KPK menjadwal ulang pemeriksaan Cut Winda.
Namun, Cut Winda nyatanya tetap memenuhi panggilan KPK. Tampak mahasiswi sebuah universitas di Pekanbaru itu memakai baju pink lengan pendek dipadu dengan rok abu-abu.
Sesaat setelah Winda datang, Neneng pun muncul dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih dan bercadar. Neneng terlihat tidak menghiraukan adik kandungnya yang telah duduk di lobi KPK. Dia juga enggan berkomentar apa pun saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.
(mdk/lia)