Nekat satroni rumah mantan kapolres, maling didor saat coba kabur
Keduanya berusaha membongkar brangkas dengan menggunakan palu dan pahat. Namun perbuatan mereka diketahui sang pemilik rumah. Ketika hendak berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.
Dua orang maling nekat menyatroni rumah anggota polisi berpangkat Kombes pada Minggu (11/12). Kedua pelaku berinisial IR dan RH berhasil masuk ke dalam rumah polisi di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Rumah mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri pada Selasa (13/12).
Keduanya berusaha membongkar brangkas dengan menggunakan palu dan pahat. Namun perbuatan mereka diketahui sang pemilik rumah. Ketika hendak berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.
"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki," ucapnya.
Para pencuri ini pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang. Akibat perbuatannya itu mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," paparnya.
Baca juga:
Ade diringkus polisi saat jual komputer dan lemari es hasil curian
Pura-pura dirampok, sopir Alfamart bawa kabur Rp 141 Juta
Ingin foya-foya, pelajar di Kampar curi emas milik teman kosnya
Kisah Reni si wanita pencuri sering tilep ponsel hingga sendal jepit