LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nekat Mudik ke Madiun Bakal Diisolasi di Bekas Penjara Belanda yang Angker

Nekat mudik ke Kota Madiun? Siap-siap saja menghuni tempat isolasi bekas penjara peninggalan penjajah Belanda. Tidak sekadar bekas penjara, namun tempat tersebut juga dikenal cukup angker.

2021-04-05 21:14:02
Larangan Mudik
Advertisement

Nekat mudik ke Kota Madiun? Siap-siap saja menghuni tempat isolasi bekas penjara peninggalan penjajah Belanda. Tidak sekadar bekas penjara, namun tempat tersebut juga dikenal cukup angker.

Bekas penjara peninggalan penjajah Kolonial Belanda ini sengaja disiapkan oleh Pemerintah Kota Madiun, untuk para pemudik dengan tujuan kota pecel tersebut. Para pemudik yang tetap saja nekat pulang kampung meski ada larangan dari pemerintah, akan diisolasi di bekas penjara tersebut.

"Saya sedang koordinasi dengan Pak Danrem bila perlu tempat angker (penjara peninggalan Belanda) itu saya gunakan. Lokasinya di bekas rumah tahanan militer,” tegas Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (5/4).

Advertisement

Wali Kota Maidi menjelaskan, pilihan bekas penjara Belanda itu sebagai tempat isolasi bagi para pemudik dirasa cukup tepat. Sebab, para pemudik yang pulang kampung di masa pandemi itu, dianggap nekat meski sudah ada larangan dari pemerintah untuk tidak mudik.

“Itu merupakan bekas penjara militer. Siapa yang berani masuk ke situ,” tambahnya.

Lalu, mengapa tidak diisolasi di hotel? Maidi menyebut jika diisolasi di hotel, pemudik dianggap keenakan. Sehingga, ia pun berinisiatif untuk memakai bekas penjara Belanda yang terkenal angker tersebut.

Advertisement

Ia pun menjelaskan, berdasarkan sejarah rumah tahanan militer yang berada dibelakang kompleks Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun merupakan bekas penjara peninggalan penjajah Belanda

“Di rumah tahanan militer itu ada ruang bekas penjara (peninggalan penjajah Belanda),” jelas Maidi.

Diketahui, rumah tahanan militer yang terletak di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun merupakan aset Kodam V Brawijaya.

Penjara itu dibangun penjajah Belanda tahun 1818. Rumah tahanan itu dahulunya merupakan penjara bagi tahanan sipil yang dianggap memberontak pemerintahan.

Selain bekas penjara peninggalan penjajah Belanda, Pemkot Madiun juga menyiapkan tempat isolasi lain bagi warga yang mudik di asrama haji dan Stadion Wilis.

“Karena ini instruksi pusat maka Pemkot Madiun dan forpimda mengikuti semuanya. Tetapi kalau ada yang memaksa maka kami siapkan tempat isolasi. Artinya kalau dia datang dan melanggar mohon maaf kami isolasi,” tegasnya.

Baca juga:
PHRI Usul Peningkatan Dana Spending Sebagai Kompensasi Larangan Mudik Lebaran 2021
Gibran akan Karantina Pemudik di Solo Techno Park
Ketua Banggar DPR Minta Kebijakan Larangan Mudik Dikaji Ulang
Anies Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Atur Pembatasan Mobilitas saat Lebaran
Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Lebaran 2021
Menko PMK Tegaskan Usaha Tetap Harus Berdenyut Meski Mudik Dilarang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.