LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP

Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP. Mantan bendahara umum partai Demokrat itu juga berkoar bila Gamawan Fauzi telah menerima sejumlah aliran dana dari pengadaan proyek ini. Dia juga mengklaim KPK sudah mendeteksi hal itu.

2016-09-27 19:56:15
Nazaruddin
Advertisement

Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan penyidik KPK pada kasus korupsi pengadaan proyek E KTP. Kelar pemeriksaan Nazaruddin berujar mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang yang pasti e-KTP udah ditangani oleh KPK, kita harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagrinya harus tersangka," ucap Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (27/9).

Mantan bendahara umum partai Demokrat itu juga berkoar bila Gamawan Fauzi telah menerima sejumlah aliran dana dari pengadaan proyek ini. Dia juga mengklaim KPK sudah mendeteksi hal itu.

"KPK sudah punya datanya semua. Gamawan terima uang berapa," tukasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Dalam proyek itu, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

Akibat perbuatannya ini Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga:
Eks Wamenkeu era SBY diperiksa KPK terkait kasus suap e-KTP
KPK bidik pihak penting di kasus korupsi E-KTP
KPK minta mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri jelaskan SK proyek e-KTP
Inspiratif, sekolah ini ganti hukuman setrap dengan meditasi
Enyahkan galau nan gundah dengan konsumsi 5 makanan sehat ini
Tim mahasiswa ini sukses rancang satelit, harumkan nama Indonesia

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.