NasDem Minta Rencana Menaikkan PPN di Tengah Pandemi Dikaji Ulang
Ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan PPN dan pajak sembako. Ia menyebut krisis saat pandemi harus menjadi pertimbangan.
Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung, menyatakan rencana Pemerintah menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) di tengah pandemi merupakan langkah keliru.
"Menaikkan pajak di tengah perekonomian yang sedang mengalami tekanan akibat pandemi, itu hal keliru," kata Martin kepada wartawan, Kamis (10/6).
Ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan PPN dan pajak sembako. Ia menyebut krisis saat pandemi harus menjadi pertimbangan.
"Sebaiknya dikaji ulang. Karena walau ekonomi Indonesia mulai pemulihan, masih ada tekanan ekonomi yang ditandai dengan tutupnya berbagai ritel dan industri, serta ketidakpastian perekonomian global akibat pandemi," katanya.
Martin mengkritik rencana penerapan pajak pada sembako, ia mengingatkan pajak itu akan menambah jebloknya daya beli masyarakat.
"Ketika ekonomi tertekan, pemerintah harus melakukan kebijakan counter cyclical, untuk mendorong daya beli masyarakat di sisi permintaan dan memfasilitasi industri serta perdagangan," ucapnya.
Adapun pemerintah berencana mengenakan pajak pada kebutuhan pokok. Rencana itu tertuang pada draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gara-Gara Pemerintah Kenakan Pajak, Sembako Hingga Biaya Sekolah Bakal Makin Mahal
YLKI: Wacana Pengenaan PPN pada Bahan Pangan Tidak Manusiawi
Ekonom Yakin Pemerintah Tak Akan Kenakan PPN Sektor Pendidikan
Ini Dampak Saat Biaya Sekolah Makin Mahal Imbas Pengenaan Pajak
Pimpinan MPR Sebut Wacana Pajak Sembako Berpotensi Langgar Sila Kelima Pancasila
Siap-Siap, Biaya Sekolah Bakal Makin Mahal Imbas Pemerintah Berencana Kenakan Pajak