LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

NasDem Gelar Rapat Bahas Status Keanggotaan Johnny Plate Usai Jadi Tersangka

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan pada politikus NasDem itu. Hari ini, menjadi yang ketiga kalinya Plate diperiksa Kejagung.

2023-05-17 15:00:50
Menkominfo Johnny Plate Tersangka
Advertisement

Partai NasDem segera berdiskusi terkait status keanggotaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

"Ini yang segera kita bicarakan. Langkah-langkah apa (yang) baik (diambil) secara internal. Yang jelas apa yang disampaikan, kami prihatin dan akan melakukan langkah-langkah," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem Charles Meikyansah di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Maka dari itu, Charles belum bisa memastikan apakah Plate dipecat dari Partai NasDem. "Kita akan pelajari sekali lagi dan akan kita sampaikan. Nanti akan kita sampaikan," tambahnya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Johnny menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan pada politikus NasDem itu. Hari ini, menjadi yang ketiga kalinya Plate diperiksa Kejagung.

Advertisement

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi dan kami simpulkan, telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G 1,2,3,4, dan 5," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/5).

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, karena Johnny adalah pihak pengguna anggaran dan menteri yang menginisiasi proyek tersebut.

"Terkait jabatannya selaku menteri dan pengguna anggaran," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Johnny juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.