LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

NasDem copot anggota DPRD Langkat yang diduga miliki 3 karung sabu

Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BOKK) DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Sudarto Sitepu, mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi penangkapan Ibrahim kepada BNN. Setelah mendapatkan kepastian, mereka langsung menggelar rapat internal.

2018-08-20 20:08:22
Partai Nasdem
Advertisement

DPW Partai NasDem Sumut langsung menggelar rapat membahas penangkapan Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat. Mereka segera memecat sang kader jika Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkannya sebagai tersangka.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BOKK) DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Sudarto Sitepu, mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi penangkapan Ibrahim kepada BNN. Setelah mendapatkan kepastian, mereka langsung menggelar rapat internal.

"Rapat memutuskan apabila ini terbukti nantinya, kita akan langsung mengganti yang bersangkutan di DPRD Langkat sekaligus dari keanggotaan partai," kata Sudarto, Senin (20/8) sore.

Advertisement

Menurutnya, pencopotan akan dilakukan setelah nantinya Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak akan menunggu putusan pengadilan untuk mengambil langkah itu.

NasDem Sumut juga membuat sejumlah langkah terkait pemecatan itu. Mereka di antaranya mempersiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ibrahim Hasan di DPRD Langkat.

Sudarto menjelaskan, Ibrahim terdaftar sebagai kader NasDem sejak beberapa tahun lalu. Dia kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Langkat pada 2014.

Advertisement

Saat ini, nama Ibrahim Bin Hasan juga terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif di DPRD Lankat. Dia berada di nomor urut 5 pada daerah pemilihan (Dapil) Langkat-5. "Kita akan cabut dia dari DCS," sebut Sudarto.

Sementara Ketua KPU Langkat Agus Arifin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Ibrahim Bin Hasan termasuk salah satu bacaleg Nasdem untuk Pemilu 2019. Namun, dia mengaku lupa pria itu berada di dapil mana begitu juga nomor urutnya.

Menurut Agus, ada tiga kasus hukum yang dapat membatalkan pencalonan seorang bacaleg, yakni bila terlibat kasus asusila anak, narkoba, dan korupsi. "Tapi kita akan konsultasikan dulu ke KPU Sumut," ucapnya.

Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap petugas BNN di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Minggu (19/8) sore. Dia diamankan bersama sejumlah terduga pelaku lainnya.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti di antaranya 3 karung goni benda diduga sabu-sabu. Ibrahim Hasan diduga sebagai pemiliknya.

Baca juga:
NasDem selidiki kabar kader terlibat peredaran 150 Kg sabu
NasDem anggap Zulkifli Hasan genit melebihi tugas MPR karena kritik Jokowi
Koalisi Indonesia Kerja buka diri Mahfud MD masuk timses Jokowi-Ma'ruf Amin
4 Pengusaha besar ada di barisan Jokowi dan Prabowo
NasDem sebut mundurnya Asman Abnur tak akan pengaruhi kinerja Kementerian PAN-RB
Dari semua partai, bacaleg PKB, NasDem dan PBB 100 persen memenuhi syarat
Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf tokoh nasional yang menonjol

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.