Nama Setnov hilang di vonis Irman & Sugiharto, KY periksa berkas sidang
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas sidang kasus korupsi e-KTP. Hal ini menyusul hilangnya nama Ketua DPR Setya Novanto dalam putusan dua terdakwa korupsi e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas sidang kasus korupsi e-KTP. Hal ini menyusul hilangnya nama Ketua DPR Setya Novanto dalam putusan dua terdakwa korupsi e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
"Sejauh ini dari laporan, sudah ada tentu kita akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas. Kita mencoba mengumpulkan semua data berita acara sidang kemudian keputusannya," kata Aidul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).
Pihaknya akan melakukan investigasi terkait hilangnya nama Setnov dalam putusan Irman dan Sugiharto. Selain melakukan investigasi, KY kemungkinan bakal memanggil saksi-saksi terkait.
"Kita melakukan investigasi lain, pemeriksaan lain. Mungkin kalau diperlukan ada saksi-saksi yang akan kita hadirkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Aidul menyebut KY melakukan pemantauan secara terbuka dan tertutup terkait jalannya sidang megaproyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Ada pemantauan itu terbuka dan tertutup. Terbuka diketahui hakim, kalau tertutup kita silent operation," pungkasnya.
Baca juga:
Pimpinan KPK sebut direkturnya tak pernah bertemu Komisi III DPR
KPK periksa Farhat Abbas untuk tersangka Markus Nari
Kasus e-KTP, KPK panggil dua saksi untuk tersangka Setya Novanto
Idrus sebut tudingan GMPG Setnov bertemu Ketua MA adalah fitnah
KPK dalami kepemilikan PT Murakabi, peserta tender e-KTP