LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nahkoda Hingga Mandor Las Jadi Tersangka Kebakaran Muara Baru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu.

2019-03-02 12:52:45
Kebakaran
Advertisement

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik menetapkan Tino (34), nahkoda kapal; Wilis Susanto (35), mandor las; dan Sugih Ardiansyah alias Egi (27) menjadi tersangka.

Mereka terbukti lalai saat melakukan proses pengelasan dudukan pompa keong di kamar mesin Kapal Motor Arta Mina Jaya.

"Tukang yang mengelas melanggar SOP yang dilanggar. Contohnya memperhatikan terlebih dulu apakah ada blower, penyedot hawa panas dan lain-lain. Tapi saat itu tidak dilakukan," katanya, Sabtu (2/3).

Advertisement

"Pun demikian WS dan T dia juga tahu, SOP nya, seharusnya beritahukan. Itu tapi enggak dilaksanakan," imbuh dia.

Polisi Jumpa Pers Tersangka Kebakaran Muara Baru ©2019 Merdeka.com

Advertisement

Para tersangka dijerat pasal berbeda-beda. Tersangka Tino, dan Wilis Susanto (35), dikenakan pasal 188 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan, Sugi Ardiansyah disangkakan pasal 187 KUHP.

"Ancamannya 5 tahun penjara," tandas dia.

Sebelumnya, suasana Sabtu 23 Februari 2019, kawasan pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berubah mencekam. Tawa nelayan yang kala itu bercengkerama di pelabuhan mendadak menjadi pekik histeris. Angin laut mengembus panas dan bau material terbakar.

Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru. Petugas bergerak cepat. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

Berjibaku petugas pemadam membuahkan hasil. Hampir 15 jam akhirnya api berhasil dijinakan. Api padam Minggu (24/2/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kebakaran Kapal di Dermaga Muara Baru
Kebakaran Kapal di Muara Baru, Polisi Gelar Olah TKP & Periksa 21 Saksi
Belum ada Tersangka Kebakaran Kapal Nelayan, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Menteri Susi soal Kebakaran Kapal di Muara Baru: Sudah Lama Saya Peringatkan
Menteri Susi Duga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru Karena Alih Fungsi Pelabuhan

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.