LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nadiem Tegaskan PIP dan KIP Kuliah Masih Dikelola Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini membantah rumor mengenai pengalihan pengelolaan kedua program tersebut ke kementerian lain.

2020-06-22 22:05:00
Kartu Indonesia Pintar
Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini membantah rumor mengenai pengalihan pengelolaan kedua program tersebut ke kementerian lain.

"Program PIP dan KIP Kuliah masih masuk ke dalam pagu indikatif Kemendikbud. Belum ada rencana PIP dan KIP Kuliah pindah ke kementerian lain," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dilaksanakan melalui telekonferensi, di Jakarta, Senin (22/6) seperti dilansir Antara.

"Hingga saat ini belum ada rencana dipindah ke kementerian lain. Lagipula masih masuk pagu Kemendikbud 2021," imbuh Nadiem.

Advertisement

Menanggapi pernyataan Mendikbud, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Putra Nababan mengatakan PIP dan KIP Kuliah bukan sekedar bantuan pendidikan, namun program yang ditujukan untuk meningkatkan prestasi anak.

Oleh karena itu, menurut Putra, PIP dan KIP Kuliah lebih tepat dikelola oleh Kemendikbud.

"Memang cukup menarik sekali tentang kemungkinan KIP itu pindah, tapi Pak Menteri sudah memberikan keterangan yang cukup tegas," katanya.

Advertisement

Sementara anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Dewi Coryati menyebut PIP dan KIP Kuliah (dulu beasiswa Bidikmisi) sebagai program yang baik dan mengusulkan penambahan besaran bantuan.

"Khusus KIP Kuliah, kami ingin agar besaran bantuan hidup per bulannya dapat meningkat, tidak lagi Rp700.000 mengingat tingginya kebutuhan hidup saat ini," kata Dewi.

Baca juga:
Menkeu Sri Mulyani: RAPBN 2020 untuk Dukung Visi dan Janji Kampanye Jokowi
Jokowi Sebut Baru 27 Persen Warga Indonesia Tahu 3 Kartu Sakti
Pidato di UKSW, Menristek Pamerkan Program KIP Kuliah
Menristekdikti Jelaskan Perbedaan KIP Kuliah dengan Bidik Misi
Bagikan KIP, Jokowi Pastikan SMKN 1 Balige Masuk Sekolah Direvitalisasi
Ditanya Cita-Cita, Pelajar SMP di Sumut Malah Jawab Ingin Jokowi Menang Pilpres

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.