Musnahkan 4,1 kg sabu, polisi klaim selamatkan 41 ribu warga Kalbar
Didi menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang disita.
Polda Kalimantan Barat dan BNN Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 2.157 butir ekstasi dan juga 4,1 kilogram sabu dari 7 kasus narkoba hari ini. Ada 18 orang jadi tersangka. Pemusnahan narkoba itu diklaim menyelamatkan tidak kurang 40 ribu jiwa warga Kalimantan Barat.
Diestimasi, 1 gram sabu bisa dipakai 10 orang. Dengan barang bukti 4,1 kilogram sabu, ada 41 ribu warga Kalimantan Barat, bisa terkontaminasi narkoba jenis sabu.
"Begitu juga kalau 1 butir ekstasi digunakan 3 orang. Maka, akan ada 6.471 orang yang akan terkontaminasi," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10) malam.
Didi menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang disita.
"Ini sebagai bentuk transparansi tugas kepolisian dan BNN. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui barang bukti narkoba yang disita petugas, benar-benar telah dimusnahkan," ujar Didi.
Sebab selama ini, mencuat anggapan dari masyarakat dan stakeholder soal adanya oknum petugas kerap menggelapkan barang bukti narkoba.
"Maka dari itu, tiap pemusnahan, selalu kita gelar konferensi pers, untuk menghindari pandangan miring seperti itu. Menurut aturan barang bukti yang disita memang harus segera dimusnahkan," terangnya.
Didi juga terus mengajak masyarakat, dan stakeholder, ikut membantu memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Dengan cara, turut peduli, memberikan informasi kepada Polri, tentang situasi lingkungan sekitar. Sehingga, dapat kita tindak lanjuti dengan kegiatan kepolisian," tandas Didi.
Baca juga:
Baru keluar penjara, residivis kasus narkoba di Depok kembali ditangkap polisi
Polisi sebut Berau jadi jalur penyelundupan sabu dari Malaysia, 20 pelaku ditangkap
Terduga bandar narkoba ditembak mati polisi, keluarga lapor Propam
Bawa ganja 250 kg, dua orang dibekuk di Pelabuhan Bakauheni Lampung
BNN amankan 250 Kg ganja di bak mobil