LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Musisi Fariz RM kembali ditangkap kepemilikan narkoba

Informasi dihimpun, Fariz Rm ditangkap di sebuah tempat di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti disita kepolisian dalam penangkapan itu.

2018-08-25 16:16:51
Fariz RM
Advertisement

Musisi Fariz Roestam Moenaf atau lebih dikenal Fariz RM kembali berurusan dengan Kepolisian karena kepemilikan narkoba. Fariz ditangkap pada Jumat pagi kemarin pukul 09.45 Wib.

"Benar, terkait penyalahgunaan narkoba diduga sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/8).

Informasi dihimpun, Fariz Rm ditangkap di sebuah tempat di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti disita kepolisian dalam penangkapan itu.

Advertisement

Seperti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan alat isap sabu. Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.Rencananya, kasus tersebut akan diungkap besok.

Seperti diketahui, kasus ini bukan yang pertama kali menjerat Fariz. Pada 2007 silam dia pernah terjaring razia narkoba. Dari Farizm disita barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urin, Fariz divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.

Kemudian pada awal tahun 2015 lalu, penyanyi gaek ini kembali tertangkap saat tengah menggunakan narkoba di apartemennya. Saat itu dia kedapatan tengah mengonsumsi heroin. Akibatnya sang penyanyi kembali dijatuhi hukuman penjara 10 bulan.

Advertisement

Reporter: Nafiysul Qodar

Baca juga:
5 Artis Indonesia yang dua kali tersandung kasus narkoba
Divonis 8 bulan penjara, Fariz RM mengaku bersyukur
Sah! Fariz RM divonis hukuman 8 bulan penjara
Hendra Heriansyah: Sebaiknya Fariz RM ditempatkan di panti rehab
Berada di rumah tahanan, Fariz RM buntu
Fariz RM: Harus lebih selektif dengan penggemar
Dituntut 10 bulan penjara, Fariz RM bersyukur

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.