LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Muncul semburan lumpur campur gas hingga 10 meter di Balikpapan

Warga Jalan Marsma R Iswahyudi, Sepinggan Raya, Balikpapan, Kalimantan Timur, sore tadi dikejutkan dengan semburan air dan bau, diduga bercampur gas setinggi kurang lebih 10 meter. Malam ini, tim SAR gabungan diterjunkan, dan warga dilarang mendekat dalam radius 50 meter.

2018-01-13 21:09:00
Semburan lumpur
Advertisement

Warga Jalan Marsma R Iswahyudi, Sepinggan Raya, Balikpapan, Kalimantan Timur, sore tadi dikejutkan dengan semburan air dan bau, diduga bercampur gas setinggi kurang lebih 10 meter. Malam ini, tim SAR gabungan diterjunkan, dan warga dilarang mendekat dalam radius 50 meter.

Titik semburan, berada di kawasan bekas kebakaran, sekitar lokasi sebuah proyek apartemen. Warga segera melaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara.

"Warga yang melaporkan ke kami, ada semburan gas di sekitar proyek apartemen. Dari kami langsung menerjunkan tim ke lokasi sekitar jam 18.10 WIB tadi, dan siaga sampai sekarang," kata Komandan Regu SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara, Rhamadani, Sabtu (13/1) malam.

Advertisement

Rhamadani menerangkan, lokasi semburan juga diketahui, berada di sekitar belakang perumahan pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara.

"Ketinggian semburan ini, kurang lebih 10 meter ya. Selain mengeluarkan air campur lumpur, juga mengeluarkan bau," ujar Ramadhani.

Advertisement
Semburan lumpur bercampur gas di Balikpapan ©2018 Merdeka.com/nur aditya

Sementara, Kasi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara Octavianto menambahkan, di lokasi saat ini juga bergabung unsur SAR lain seperti Polri dan TNI, BPBD kota Balikpapan, juga sekuriti apartemen Sepinggan

"Juga ada dari kita koordinasikan ke pihak Pertamina ya. Jadi ditentukan bahwa warga di sekitar, dilarang mendekat dalam radius 50 meter. Tujuannya, ya untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan," demikian Octavianto.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.