LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Muncikari dan 2 PSK-nya diciduk saat hendak transaksi di hotel

Muncikari dan 2 PSK-nya diciduk saat hendak transaksi di hotel. muncikari bernama Made Candra Wisada alias Pak Wi alias Pan Jalu (46) diduga telah menjalankan bisnis haram itu sudah sejak lama. PSK yang bekerja dengannya didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.

2016-12-03 16:04:00
Prostitusi
Advertisement

Seorang muncikari bernama Made Candra Wisada alias Pak Wi alias Pan Jalu (46) diciduk petugas saat hendak melakukan transaksi prostitusi secara online di Hotel Puri Samaritan, Renon, Denpasar, Jumat (3/12) kemarin. Saat diamankan, sang muncikari tengah bersama dua pekerja seks komersial (PSK) diketahui berinisial YS (30) asal Semarang, RKS (22) asal Bogor.

Informasi yang didapat di kepolisian Polresta Denpasar, ketiganya diamankan saat mau menunggu tamu. Sebelum ditangkap mereka sudah melakukan transaksi dengan para tamunya.

"Muncikari dan dua perempuan itu yang ditangkap tersebut telah menjalani bisnis prostitusi online," ungkap sumber yang enggan namanya disebut ini, Sabtu (3/12).

Muncikari yang tinggal di Jalan Kenari, Renon, Denpasar ini diduga telah menjalankan bisnis haram itu sudah sejak lama.

"Selama ini mereka sudah lama menjalani bisnis tersebut. Mereka melakukan penawaran lewat media sosial. Terlebih lagi perempuan-perempuan ini merupakan pekerja dari daerah lain," imbuh sumber ini.

Para perempuan tersebut didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. "Tarif mereka cukup lumayan. Sebab tidak semua orang bisa mengakses itu hanya orang-orang tertentu," katanya.

Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan jika timnya telah berhasil menangkap dua orang perempuan dan satu orang menjadi muncikari.

"Kami kemarin mengamankan satu orang pria dan dua orang perempuan. Kami sudah cukup lama mengintai kasus prostitusi online ini," singkatnya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/12).

Kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain uang tunai Rp 2 juta 650 ribu, tiga bukti pembayaran hotel, 1 buah handphone samsung warna putih, 2 buah seprai, 4 buah kondom bekas, 3 kondom baru, dan 10 lubrican pelumas.

Baca juga:
Jaringan prostitusi via whatsapp tawarkan wanita Rp 1,5 juta
Apartemen Kalibata City di pusaran kasus kriminal
Ahok kesal Kalibata City langgar aturan, bahkan ada wanita simpanan
Sebelum dibekuk, pasutri ini sudah lakukan 18 kali threesome
Butuh fantasi, pasutri ini nekat 'main' tukar pasangan dan threesome
Terlilit utang, ST mau dijual Agus Rp 1,5 juta ke hidung belang
Geliat hiburan malam Pekanbaru, ada PSK bertarif Rp 1,5 juta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.