Munarman Ditangkap Densus, Bekas Kantor DPP FPI di Petamburan Digeledah
Sementara dari keterangan lainnya, Argo pun membenarkan kalau penangkapan terhadap Munarman ini terkait tindak pidana terorisme.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Buntut penangkapan, bekas kantor DPP FPI yang berada di Petamburan digeledah.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya," kata Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).
Sementara dari keterangan lainnya, Argo pun membenarkan kalau penangkapan terhadap Munarman ini terkait tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, lewat pesan singkat Argo mengirimkan terkait penangkapan Munarman.
"Pada Hari Selasa (27/04) sekira jam 15.30 Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," tulis Argo dalam pesan tersebut.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme."
Baca juga:
Penangkapan Munarman Diduga Terkait Terorisme
Tak Ada Saksi Mata dan CCTV, Polisi Sulit Usut Teror Paket Peluru 'FPI Munarman'
Debat Sengit Munarman dengan Najwa Shihab, Sampai Ditunjuk-tunjuk
Munarman Ditangkap Densus, Bekas Kantor DPP FPI di Petamburan Digeledah
Polisi Sebut Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat Teroris di 3 Kota