LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mulai Pekan Depan, Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari

Pemerintah kembali memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari semula lima hari menjadi tiga hari.

2022-02-14 16:41:06
karantina
Advertisement

Pemerintah kembali memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari semula lima hari menjadi tiga hari.

Kebijakan ini berlaku mulai pekan depan. Namun, hanya untuk PPLN yang sudah melakukan vaksinasi booster saja.

"Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/2).

Advertisement

Syaratnya, PPLN tetap wajib melakukan entry dan exit tes PCR Covid-19. Exit PCR dilakukan di hari ketiga pada pagi hari dan PPLN dapat keluar karantina apabila hasi tes PCR negatif.

PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari ke-5 dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan karantina tiga hari bagi seluruh PPLN mulai 1 Maret. Hal ini akan dilakukan apabila situasi Covid-19 terus membaik.

Advertisement

"Ke depan, jika situasi terus membaik pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal dari 1 Maret. Saya ulang, 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN," kata dia.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemerintah Berencana Hapus Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 April 2022
Graha Wisata TMII Kembali Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Faktor Penting Kendalikan Covid-19 Akibat Omicron: Deteksi Dini dan Isolasi Diri
Mirip Karantina, ini Penjelasan Tentang Warm Up Vacation untuk Turis Asing Masuk RI
Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, 10 Saksi Diperiksa Bareskrim

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.