LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mulai 27 Oktober Diterapkan Sistem 2-1 di Jalur Puncak, Ini Jam Pemberlakuannya

Sistem ini akan menggantikan model jalur buka tutup atau one way yang berlaku selama ini. Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

2019-10-06 09:57:00
jalur puncak
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian sepakat melakukan ujicoba sistem 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini akan menggantikan sistem buka tutup atau one way yang berlaku selama ini.

"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, dikutip dari Antara, Minggu (6/10).

Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Advertisement

Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).

Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).

Setelah steril, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).

Advertisement

"Selanjutnya, mulai pukul 20.00 WIB-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah," kata Bambang.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pemberlakuan 2-1 ini merupakan bagian dari program Save Puncak, sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor.

Ia membeberkan penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak. Salah satunya, kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.

Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.

"Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga:
Kanalisasi Jalur Puncak Berlaku Setiap Akhir Pekan
Kurangi Kemacetan Jalur Puncak, Polisi Berlakukan Kanalisasi Mulai 27 Oktober
Tekan Macet Puncak, Kini Ada Bus Rute Blok M-Taman Safari
Urai Macet di Puncak Bogor, BPTJ Pertimbangkan Opsi Selain LRT
Polres Bogor Siapkan Alternatif Pengganti One Way di Jalur Puncak
Pemkab Bogor Tak Beri Kompensasi Warga Puncak Korban Penggusuran
Bangun Jalur Baru di Puncak, Pemerintah Fokus Benahi Jalan Eksisting

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.